Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Capim KPK Ida Budhiati Ingin Adopsi Penegakan Kode Etik secara Terbuka

📅 Selasa, 19 Nov 2024, 14:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Capim KPK Ida Budhiati Ingin Adopsi Penegakan Kode Etik secara Terbuka Doc: antarafoto
Ket. Calon Pimpinan (Capim) KPK Ida Budhiati

JAKARTA - Calon Pimpinan (Capim) KPK Ida Budhiati mengatakan KPK sebaiknya mengadopsi sistem penegakan kode etik seperti penyelenggara pemilu karena bisa dilakukan secara terbuka.

Dia mengatakan bahwa sistem penegakan kode etik secara terbuka itu bisa membantu Dewan Pengawas (Dewas) KPK dari kecurigaan memberikan perlindungan terhadap insan KPK yang mengalami masalah kode etik.

"Maka menurut saya ke depan harus ada sinergisitas dengan Dewan Pengawas KPK untuk melihat kembali regulasi tentang kode etik dan hukum beracara di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ida Budhiati saat uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11).

Dia menilai Undang-Undang tentang KPK yang diterapkan saat ini telah memperkuat KPK karena adanya Dewan Pengawas.

Menurut dia, check and balances di lingkungan KPK bisa terbangun dan sejalan dengan tata kelola negara moderen.

"Dewas tidak hanya menjalankan fungsi penegakan dari dimensi etik, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap kinerja KPK," kata mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tersebut.

Selain itu, dia juga mendorong agar Dewan Pengawas KPK tetap melanjutkan pemeriksaan pelanggaran kode etik terhadap pimpinan atau insan KPK jika yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri.

Dia mengatakan pemeriksaan itu tak perlu dihentikan, dan pihak yang mengajukan pengunduran diri belum tentu langsung diberhentikan dari KPK.

"Mengundurkan diri kan belum tentu diberhentikan, belum tentu terbit seketika keputusan Presiden. Karenanya Dewas masih punya otoritas untuk melanjutkan pemeriksaannya," kata dia.

Pada hari kedua uji kelayakan dan kepatutan, Ida Budhiati menjadi peserta pertama yang diuji oleh Komisi III DPR RI. Selain Ida, lima orang peserta lainnya yang dijadwalkan mengikuti ujian, yaitu Ibnu Basuki Widodo (hakim), Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK), Djoko Poerwanto (perwira tinggi Polri), Ahmad Alamsyah Saragih (mantan Anggota Ombudsman), dan Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Megapolitan
Pemkot Bogor Tertibkan 516 ...
Daerah
CFD Pontianak Kembali Digel...

Morowali Memanas! 75 TKA Dievakuasi Polisi Usai Bentrokan

40 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Daerah
Morowali Memanas! 75 TKA Di...
Advertisement
Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.