Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tiongkok Tegaskan Batas Laut di LTS

📅 Senin, 11 Nov 2024, 02:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiongkok Tegaskan Batas Laut di LTS Doc: AFP/Ted ALJIBE
Ket. Buntuti Nelayan l ­Sebuah kapal Penjaga Pantai Tiongkok sedang membuntuti kapal nelayan Filipina yang berlayar dekat Scarborough Shoal di LTS pada September 2023 lalu. Pada Minggu (10/11)

BEIJING - Tiongkok pada Minggu (10/11) menegaskan kembali wilayahnya di sekitar terumbu karang sengketa di Laut Tiongkok Selatan (LTS), dua hari setelah Filipina menetapkan batas lautnya sendiri di perairan yang diperebutkan tersebut.

Sebelumnya pada Jumat (8/11) lalu, Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, menandatangani dua undang-undang yang mendefinisikan perairan laut negara itu dan memberlakukan jalur tetap untuk kapal asing, yang memicu tanggapan keberatan oleh Tiongkok hingga Beijing harus memanggil duta besar Manila.

Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Minggu bahwa pemerintahnya telah menetapkan batas dan mengumumkan garis pangkal laut teritorial yang berdekatan dengan Huangyan Dao (Scarborough Shoal).

“Ini merupakan langkah alamiah pemerintah Tiongkok untuk memperkuat pengelolaan maritim secara sah dan konsisten dengan hukum internasional dan praktik umum,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Tiongkok.

Tiongkok mengambil alih kendali Scarborough Shoal pada tahun 2012, sebuah fitur strategis di LTS yang paling dekat dengan Filipina. Beijing telah menepis putusan internasional yang menyatakan klaimnya terhadap sebagian besar LTS tidak memiliki dasar hukum. Scarborough Shoal saat ini merupakan titik pertikaian utama atas kedaulatan dan hak penangkapan ikan antara Filipina dan Tiongkok.

Undang-Undang Zona Maritim Filipina yang diteken Presiden Marcos Jr pada akhir pekan lalu menandai perairan yang termasuk dalam wilayah Manila serta wilayah di luar wilayah tersebut yang menjadi hak maritimnya, sebagaimana disetujui oleh Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Penandaan ini termasuk beberapa perairan yang disengketakan oleh Tiongkok yang mengklaim hampir seluruh LTS. Tiongkok saat ini mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh wilayah LTS, termasuk wilayah yang diklaim oleh Filipina, Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Vietnam.

Sebelumnya Tiongkok telah memberlakukan hukum domestik yang mencakup LTS, seperti undang-undang penjaga pantai pada tahun 2021 yang memungkinkannya menahan orang asing yang dicurigai melakukan pelanggaran.

Dengan armada kapal penjaga pantai untuk menegaskan klaimnya, Beijing secara rutin menuduh kapal-kapal memasuki wilayah LTS yang termasuk dalam zona ekonomi eksklusif negara-negara tetangganya, dan telah berulang kali bentrok dengan Filipina tahun lalu.

Penolakan Beijing

Sementara undang-undang kedua yaitu Undang-Undang Alur Laut Kepulauan, memberi wewenang kepada presiden untuk menetapkan rute laut dan udara tetap yang dapat dilalui kapal atau pesawat asing, tanpa mengorbankan keamanan nasional Filipina, kata Presiden Marcos Jr pada upacara penandatanganan kedua UU itu.

Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan bahwa pihaknya dengan tegas menentang tindakan Filipina yang secara serius melanggar kedaulatan teritorial dan hak serta kepentingan maritim Tiongkok di LTS. Beijing lalu memanggil duta besar Filipina di Beijing untuk menyampaikan pernyataan keberatan yang serius atas pengesahan undang-undang tersebut.

“Filipina sering mengirim kapal dan pesawat militer dan penjaga pantai untuk menyusup ke laut dan wilayah udara dekat Huangyan Dao, yang menyebabkan gangguan dan provokasi,” kata Penjaga Pantai Tiongkok dalam sebuah pernyataan pada Minggu, seraya berjanji untuk terus memperkuat patroli dan penegakan hukum di laut teritorial Scarborough Shoal dan perairan terkait, serta menuduh Manila telah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan tersebut.

Tiongkok dalam beberapa bulan terakhir telah mengerahkan kapal angkatan laut dan penjaga pantai untuk menghalangi Filipina dari terumbu karang dan pulau-pulau yang menurut Manila terletak di dalam zona ekonomi eksklusifnya di laut tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Mendag Tegaskan HET Minyakita Tetap Rp15.700 Per Liter

19 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Nasional
Mendag Tegaskan HET Minyaki...
Ekonomi
Pertamina Tegaskan Harga BB...
Nasional
Kepala Bapanas: Penyerapan ...
Megapolitan
 ​AFPI dan PWI Jajaki Kol...
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Parkir liar gimana nihhh dijalan kebon jati,, itu ...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.