Resah Dengan Tuduhan Pemerasan, Warga Berniat Tempuh Jalur Hukum
📅 Minggu, 10 Nov 2024, 14:46 WIB | Oleh: Tim Penulis“Jadi uang kompensasi disepakati tidak dengan paksaan. Dan kompensasi dimanfaatkan untuk kebaikan warga di perumahan,” katanya.
Warga juga bertekad akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan perkara itu. "Karena negara kita, negara hukum. Soal laporan ke polisi, kita tunggu dulu dari hak jawab media tersebut. Kita hormati pers,” papar Ridho.
Sementara itu M Situmorang, Dewan Redaksi Surat Siasat Kota mengaku siap menghadapi upaya hukum yang diajukan Ketua RW 016 dan RT 016 Perumahan Taman Jatinegara. Apalagi ia mengaku memiliki data valid atas pemberitaan itu.
“Siap lanjutkan (upaya hukum). Kita punya data A1,” ujar M Situmorang yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!