KPU Jakbar Siapkan Bimtek untuk 24.164 Petugas KPPS
📅 Senin, 04 Nov 2024, 17:40 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Risky Syukur
JAKARTA - "Jadi, sekarang kita lagi 'training' (melatih) panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk nanti beri bimtek ke KPPS," ungkap Ketua KPU Jakbar Endang Istianti saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Endang mengungkapkan bahwa bimtek KPPS akan dimulai tanggal 8 November. "Nanti, pelantikan 7 November 2023, terus bimtek mulai besoknya, 8 November 2024," katanya.
Lebih lanjut, Endang menyebut bahwa bimtek yang diberikan adalah sejumlah materi praktis mengenai tempat pemungutan suara (TPS) saat Pilkada DKI 27 November 2024.
"Tentang tugas dan fungsi KPPS, tata cara melakukan pemilihan, kalau ada daftar pemilih tetap (DPT) dan DPTb, bagaimana cara menanganinya di TPS, terus perhitungan suara pakai Sirekap dan hal-hal lain," katanya.
Adapun lama waktu pelaksanaan bimtek tergantung jumlah KPPS di masing-masing kelurahan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dari tanggal 8 November sampai kapannya itu tergantung jumlah KPPS masing-masing karena beda-beda," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 24.164 petugas KPPS di Jakarta Barat siap dilantik pada 7 November 2024 untuk bekerja di TPS Pilkada 2024.
Penetapan dan sekaligus pelantikan itu dilakukan setelah proses perekrutan selesai dan sudah diumumkan pada 7 Oktober 224.
KPU Jakbar memerlukan tujuh KPPS untuk setiap TPS sehingga total mencapai 24.164 KPPS.
KPU DKI Jakarta telah menetapkan total daftar pemilih tetap (DPT) di daerah ini sebanyak 8.214.007 jiwa.
Jumlah itu tersebar di Kepulauan Seribu sebanyak 20.908, Jakarta Pusat 813.721, Jakarta Utara 1.345.815, lalu Jakarta Barat 1.909.774, Jakarta Selatan 1.748.961 dan Jakarta Timur 2.374.828.
Total DPT sebanyak 1.909.774 pemilih di Jakbar itu terbagi menjadi 946.565 pemilih pria dan 963.209 pemilih wanita.
Sedangkan jumlah TPS di Jakbar adalah sebanyak 3.452.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!