Soal Judi Online, Waki Ketua DPR Sebut Dampak Sosialnya Sangat Dahsyat
📅 Sabtu, 02 Nov 2024, 12:08 WIB | Oleh: Tim Penulis"Judol mengancam keharmonisan keluarga. Anak-anak pun jadi yang paling terdampak karena kebiasaan orangtuanya berjudi. Bukan hanya uang sekolah tersendat, tapi berdampak juga ke psikologis dan kesehatan mental mereka karena harus menghadapi pertengkaran orangtua dampak dari judol," tambahnya.
Melihat kompleksnya masalah yang bisa ditimbulkan akibat judol, Cucun pun berharap ada komitmen tegas dari Pemerintah dalam pemberantasan judol. Apalagi sering kali perilaku berjudi telah menjadi cara atau jalan keluarga untuk mengatasi masalah ekonomi.
"Ini kan memprihatinkan sekali. Dengan pemikiran seperti itu, seseorang bisa menghalalkan segala cara untuk mencari uang agar bisa berjudi. Bukan cuma akan jadi masalah sosial, tapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum," ucap Cucun.
Oleh karenanya, Cucun menekankan pentingnya efek jera terhadap pelaku yang memfasilitasi judi online, khususnya para bandar.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya setuju kalau bandar judi online dimiskinkan dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) seperti bandar narkoba karena dampaknya sama-sama mengancam masa depan generasi bangsa," ungkapnya.
Cucun juga menyebut pemberantasan judol harus dilakukan secara kolektif dengan sinergi antar lembaga terkait. Ia memastikan DPR akan terus mengawal langkah-langkah pemberantasan judul.
"Karena masalah yang ditimbulkan judol ini kompleks dan saling berkaitan, kerja sama antara kementerian/lembaga harus terkoordinir dengan baik. Harus menjadi komitmen kita bersama untuk menghapuskan fenomena judi online dari Indonesia," tutup Cucun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!