Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Produk Impor Membuat PMI Manufaktur Kontraksi

📅 Sabtu, 02 Nov 2024, 00:02 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Produk Impor Membuat PMI Manufaktur Kontraksi Doc: ISTIMEWA
Ket. Produk Impor

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur yang pada Oktober tetap kontraksi di angka 49,2 poin, masih disebabkan masifnya produk barang jadi impor yang masuk ke pasar domestik.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, di Jakarta, Jumat (1/11), mengatakan PMI manufaktur bulan Oktober dipengaruhi oleh sedikit penurunan pada hasil (output) dan pesanan baru, sehingga memperpanjang periode kontraksi yang telah berlangsung selama empat bulan sejak Juli 2024.

Disampaikan Febri, selama belum ada kebijakan yang signifikan untuk mendukung sektor manufaktur dan melindungi pasar dalam negeri, seperti merevisi aturan perdagangan untuk membatasi produk impor maka PMI manufaktur Indonesia bakal terus mengalami kontraksi. "PMI Indonesia bulan Oktober 2024 oleh S&P Global merupakan bukti konkret dampak dari Permendag 8/2024," kata Febri.

Seperti dikutip dari Antara, Febri mengatakan pemberlakuan beleid ini merupakan salah satu penyebab menurunnya kinerja manufaktur, karena pasar domestik Indonesia dibanjiri oleh produk jadi impor, mengingat aturan ini menghapus penerbitan Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian untuk produk pakaian jadi.

Selanjutnya, Febri menjelaskan dari 518 kode HS kelompok komoditas yang direlaksasi impornya hampir sebagian besar yakni 88,42 persen atau 458 komoditas, merupakan kode HS barang jadi yang sudah bisa diproduksi oleh industri dalam negeri.

Febri kembali menegaskan Kemenperin tidak bisa bertindak sendiri dalam menjaga iklim yang kondusif bagi industri dalam negeri agar terus tumbuh dan menjadi tulang punggung untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 7-8 persen yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. "Kami mengharapkan agar kementerian lembaga yang memiliki kebijakan terkait sektor manufaktur bisa bersinergi dengan mengambil kebijakan- kebijakan yang berdampak positif bagi pertumbuhan sektor industri," katanya.

Perlu Pembenahan

Untuk menahan laju penurunan PMI manufaktur yang pada Oktober tetap kontraksi di angka 49,2 poin, diperlukan pembenahan ekosistem industri yang berfokus pada peningkatan produktivitas dan daya saing.

"Ekosistem industri harus dibangun, baik untuk pasar global maupun domestik," ujar Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY, Tim Apriyanto, kepada Koran Jakarta, Jumat (1/11).

Apriyanto menekankan dukungan kebijakan, terutama dalam hal perizinan, sangat penting untuk sektor yang berorientasi pada pasar domestik. Sektor perizinan perlu direformasi agar prosesnya lebih efisien dan tidak menjadi hambatan bagi industri. Ia menyoroti pentingnya terobosan dalam regulasi perizinan yang tidak hanya untuk efisiensi, tetapi juga untuk meminimalisasi potensi korupsi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.