Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tingkatkan Upaya Pelestarian Busaya, Pemkot Yogyakarta Minta Warga Daftarkan Naskah Kuno

📅 Jumat, 01 Nov 2024, 00:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tingkatkan Upaya Pelestarian Busaya, Pemkot Yogyakarta Minta Warga Daftarkan Naskah Kuno Doc: ANTARA/Wahyu Putro
Ket. Arsip Foto - Ahli filologi dari Museum Negeri Sonobudoyo memperlihatkan naskah kuno Babad Giyanti yang didigitalisasi di Museum Sonobudoyo, Yogyakarta.

Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta meminta masyarakat setempat agar mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto di Yogyakarta, Kamis, mengatakan naskah kuno dapat didaftarkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta.

"Masyarakat wajib mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki kepada pemerintah sebagai upaya bersama-sama melestarikan dan mendayagunakan untuk kepentingan kita bersama," kata dia.

Naskah kuno, kata Sugeng, merupakan sumber informasi yang berharga dalam rangka memahami peradaban, budaya, dan sejarah bangsa.

Tidak hanya mencerminkan cara berpikir pada sejarah masa lalu, kata dia, naskah kuno juga merekam peristiwa penting yang membentuk identitas dan tradisi budaya.

"Naskah kuno juga sebagai jembatan antargenerasi untuk mengakses pemikiran di masa lalu," ujar dia.

Sugeng menyatakan sesuai amanat Undang-Undang Perpustakaan Nasional, pelestarian dan pengembangan, pemanfaatan bahan perpustakaan dan naskah kuno Nusantara menjadi salah satu sasaran strategi pembangunan secara literasi tahun 2025-2029.

Pemkot Yogyakarta pun telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2022 tentang perpustakaan dan Peraturan Wali Kota Nomor 24 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Nomor 11 tahun 2022, termasuk Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 306 tahun 2024 tentang penetapan petunjuk teknis pendaftaran, pemberian penghargaan, perlindungan dan pendayagunaan naskah kuno.

"Adanya beberapa regulasi ini tentunya harapan kita menjadi satu bukti bahwa naskah kuno di Kota Yogyakarta harus dilindungi dan dilestarikan," kata Sugeng.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Afia Rosdiana mengatakan naskah kuno yang tersimpan di lembaga seperti Keraton Yogyakarta, Puro Pakualaman, serta Balai Bahasa DIY sudah terkelola dengan baik.

"Yang menjadi tantangan adalah naskah-naskah kuno atau Nusantara di masyarakat," ujar Afi.

Pewarta : Luqman HakimYogyakarta, 31/10 (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta meminta masyarakat setempat agar mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto di Yogyakarta, Kamis, mengatakan naskah kuno dapat didaftarkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta.

"Masyarakat wajib mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki kepada pemerintah sebagai upaya bersama-sama melestarikan dan mendayagunakan untuk kepentingan kita bersama," kata dia.

Naskah kuno, kata Sugeng, merupakan sumber informasi yang berharga dalam rangka memahami peradaban, budaya, dan sejarah bangsa.

Tidak hanya mencerminkan cara berpikir pada sejarah masa lalu, kata dia, naskah kuno juga merekam peristiwa penting yang membentuk identitas dan tradisi budaya.

"Naskah kuno juga sebagai jembatan antargenerasi untuk mengakses pemikiran di masa lalu," ujar dia.

Sugeng menyatakan sesuai amanat Undang-Undang Perpustakaan Nasional, pelestarian dan pengembangan, pemanfaatan bahan perpustakaan dan naskah kuno Nusantara menjadi salah satu sasaran strategi pembangunan secara literasi tahun 2025-2029.

Pemkot Yogyakarta pun telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2022 tentang perpustakaan dan Peraturan Wali Kota Nomor 24 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Nomor 11 tahun 2022, termasuk Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 306 tahun 2024 tentang penetapan petunjuk teknis pendaftaran, pemberian penghargaan, perlindungan dan pendayagunaan naskah kuno.

"Adanya beberapa regulasi ini tentunya harapan kita menjadi satu bukti bahwa naskah kuno di Kota Yogyakarta harus dilindungi dan dilestarikan," kata Sugeng.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Afia Rosdiana mengatakan naskah kuno yang tersimpan di lembaga seperti Keraton Yogyakarta, Puro Pakualaman, serta Balai Bahasa DIY sudah terkelola dengan baik.

"Yang menjadi tantangan adalah naskah-naskah kuno atau Nusantara di masyarakat," ujar Afi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.