Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Wakil Ketua DPRD Bekasi Bukan Politisasi

📅 Jumat, 01 Nov 2024, 03:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kasus Wakil Ketua DPRD Bekasi Bukan Politisasi Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Samuel (kemeja putih) mengantarkan tersangka Wakil Ketua DPRD berinisial SL menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas IIA Cikarang pada Selasa (29/10).

BEKASI - Wakil Ketua DPRD Bekasi, SL, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap atau gratifikasi. "Jadi, ini bukan politisasi," tandas Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Samuel, di Bekasi, Kamis (31/10).

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memastikan tidak ada unsur politik saat menetapkan tersangka SL tersebut. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi atau suap. "Kami pastikan tidak ada unsur kriminalisasi maupun unsur politik dalam kasus ini. Semua tahapan sudah sesuai ketentuan perundang-undangan," jelas Samuel.

Menurutnya, tindakan penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD ini oleh jaksa penyidik pada hari Selasa (29/10) lalu, benar-benar berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Maka, tidak dibuat-buat dalam menetapkan SL sebagai tersangka. Semua ada bukti permulaan yang cukup.

Jaksa penyidik telah melakukan penyidikan terhadap dugaan gratifikasi dan atau suap tersebut sejak 11 Agustus 2023. Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Maka, ini jauh sebelum pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan umum kepala daerah (pilkada) 2024 dimulai.

Berdasarkan hasil penyidikan tersebut, RS yang merupakan pihak swasta atau kontraktor telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 31 Oktober 2023. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga member gratifikasi dan atau suap kepada SL. "RS diduga telah member suap atau gratifikasi," tambah Samuel. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sepekan Pascagempa, Tim PU Sisir Puluhan Titik Kerusakan di Flores
    Preview komentar:
    Berapa WA tiktok shop? Nomor WhatsApp resmi TikTok shop ...
    Berapa WA tiktok shop? Nomor WhatsApp resmi TikTok shop ...
  • RI Pacu Pembangunan PLTS 30 GW Nasional
    Preview komentar:
    Bagaimana menghubungi WA Neo bank? Ini dia, Untuk menghubungi ...
    Bagaimana menghubungi WA Neo bank? Ini dia, Untuk menghubungi ...
  • Tangerang Menjadi Contoh Keteladanan Nasional Soal Pemeriksaan TBC
    Preview komentar:
    Bagaimana menghubungi WA Neo bank? Ini dia, Untuk menghubungi ...
    Bagaimana menghubungi WA Neo bank? Ini dia, Untuk menghubungi ...
Daerah
Korban KLM Pantes Bertambah...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.