Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

P 'Diddy' Combs Dituduh Membius dan Rudapaksa Bocah Laki-laki 10 Tahun

📅 Selasa, 29 Okt 2024, 10:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
P 'Diddy' Combs Dituduh Membius dan Rudapaksa Bocah Laki-laki 10 Tahun Doc: ANTARA/Instagram/diddy
Ket. Rapper Sean ‘Diddy’ Combs.

JAKARTA - Sean "Diddy" Combs dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 10 tahun berdasarkan pengaduan baru dalam serangkaian tuntutan hukum yang diajukan terhadapnya.

Dilaporkan Variety pada Senin (28/10) waktu setempat, gugatan yang diajukan di Mahkamah Agung Negara Bagian New York tersebut merupakan gugatan terbaru dari pengacara Tony Buzbee, yang mengumumkan rencana pada awal Oktober untuk mengajukan 120 tuntutan hukum baru terhadap pesohor tersebut dalam beberapa bulan mendatang.

Gugatan itu merupakan salah satu dari dua tuntutan hukum yang diajukan di New York pada hari Senin, karena seorang penuduh laki-laki lainnya mengklaim bahwa ia telah mengalami kekerasan seksual oleh Combs pada tahun 2008 saat mengikuti audisi untuk "Making the Band" pada usia 17 tahun.

Menurut gugatan pertama yang diulas oleh Variety, John Doe yang saat ini tinggal di California mengklaim bahwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada tahun 2005.

Saat itu, ia berusia 10 tahun dan ingin menjadi aktor dan/atau rapper.

Dalam upaya membantu aspirasi karier putra mereka, orang tua anak laki-laki itu menyewa konsultan industri yang merekomendasikan mereka terbang dari rumah mereka di Los Angeles ke New York untuk bertemu dengan tokoh-tokoh industri musik.

Selama perjalanan, konsultan tersebut mengatur agar Combs bertemu dengan anak laki-laki itu untuk "audisi", dan Combs meminta untuk bertemu dengan anak laki-laki itu sendirian sebelum bertemu dengan keluarganya.

Konsultan tersebut membawa anak laki-laki itu ke kamar hotel Combs dan meninggalkannya sendirian.

Anak laki-laki itu membawakan beberapa lagu rap untuk Combs, yang mengatakan kepadanya bahwa ia dapat "menjadikannya seorang bintang" dan bertanya kepadanya seberapa besar keinginannya.

Menurut pengaduan tersebut, "penggugat menjawab, seperti yang mungkin dilakukan anak berusia sepuluh tahun, bahwa ia akan melakukan apa saja".

Orang lain yang hadir kemudian memberikan soda kepada anak laki-laki itu, yang diminumnya.

Tak lama kemudian, ia mulai merasa sedikit aneh, yang menurut pengacara penggugat disebabkan karena minuman itu dicampur dengan obat-obatan termasuk tetapi tidak terbatas pada GHB dan/atau ekstasi.

Setelah meminum soda itu, Combs diduga melakukan tindakan melawan hukum terhadap anak tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Indonesia-Australia Perkuat...

Situ Cilangkap Disiapkan Menjadi Destinasi Unggulan  

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Situ Cilangkap Disiapkan Me...
Petakan Musim Kemarau di Sumsel, Simak Peta Perkembangannya dari BMKG

Petakan Musim Kemarau di Sumsel, Simak Peta Perkembangannya dari BMKG

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.