Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sidang Masuki Tahap Akhir, Nasib Sean 'Diddy' Combs di Tangan Juri

📅 Senin, 30 Jun 2025, 11:45 WIB | Oleh:
Sidang Masuki Tahap Akhir, Nasib Sean 'Diddy' Combs di Tangan Juri Doc: AP
Ket. Sean "Diddy" Combs

NEW YORK - Para juri pada hari Senin (30/6) akan mulai berunding apakah Sean "Diddy" Combs memanfaatkan ketenaran, kekayaan, dan kerajaan bisnisnya untuk terlibat dalam jaringan kriminal selama puluhan tahun yang memaksa wanita melakukan hubungan seksual melibatkan narkoba.

Belasan warga New York yang ditugaskan untuk menentukan masa depan raja musik itu mulai meneliti ribuan catatan telepon, keuangan, dan catatan lainnya bersama dengan kisah 34 orang yang memberikan kesaksian terhadapnya selama tujuh minggu yang melelahkan, dan terkadang menyiksa.

Combs (55) menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah atas lima tuduhan federal yang mencakup pemerasan, perdagangan seks, dan transportasi untuk tujuan prostitusi.

Produser dan pengusaha yang pernah menjadi salah satu orang paling berkuasa di industri musik itu, membantah tuduhan tersebut.

Pada hari Jumat, pengacaranya berupaya keras untuk menguji kredibilitas para penuduhnya -- khususnya dua orang wanita yang telah dipacarinya selama bertahun-tahun -- dengan mengatakan mereka hanya mengejar uang, dan menepis anggapan bahwa ia memimpin sebuah jaringan kriminal.

Namun dalam argumen terakhir mereka, jaksa mengkritik pembela dengan mengatakan tim Combs telah "memutarbalikkan fakta tanpa henti."

Jaksa Maurene Comey memberi tahu juri, saat Combs melakukan pelanggarannya yang paling jelas, "dia sudah melewati batas sehingga dia bahkan tidak bisa melihatnya."

"Dalam benaknya, dia tidak tersentuh," katanya kepada pengadilan. "Terdakwa tidak pernah menyangka bahwa perempuan yang dilecehkannya akan berani berbicara lantang tentang apa yang telah dia lakukan kepada mereka."

"Itu berakhir di ruang sidang ini," katanya. "Terdakwa bukanlah dewa."

Pengacara pembela Marc Agnifilo mencemooh gambaran yang dilukiskan oleh jaksa penuntut tentang seorang pria yang kejam dan mendominasi yang menumbuhkan "iklim ketakutan."

Agnifilo mengatakan Combs adalah "seorang pengusaha kulit hitam yang sukses dan merintis usahanya sendiri" yang memiliki hubungan romantis yang "rumit" namun berdasarkan suka sama suka.

Manipulasi

Pihak pembela telah mengakui bahwa Combs terkadang memukul pasangannya -- tetapi bersikeras bahwa kekerasan domestik tidak termasuk dalam perdagangan seks atau pemerasan yang dituduhkan kepadanya.

Kunci dari kasus tersebut adalah saksi Casandra Ventura dan seorang wanita yang bersaksi dengan nama samaran Jane, keduanya menggambarkan penyiksaan, ancaman, dan pemaksaan seks dengan sangat rinci.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.