Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dukung Swasembada Energi, DPR Minta Sistem Subsidi Dibenahi

📅 Senin, 28 Okt 2024, 01:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dukung Swasembada Energi, DPR Minta Sistem Subsidi Dibenahi Doc: ANTARA/Teguh Prihatna
Ket. Antre Membeli Gas elpiji 3 Kg -- Warga antre untuk membeli gas elpiji 3 kg saat pelaksanaan operasi pasar di Batam, Kepulauan Riau, Senin (16/9). Disperindag Kota Batam bersama Pertamina menggelar operasi pasar dengan menyediakan 4.480 tabung gas elpiji ukuran 3 kg di tiga lokasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat setempat yang mengeluhkan kelangkaan gas elpiji.

JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi meminta PT Pertamina (Persero) untuk membenahi sistem subsidi bahan bakar minyak dan elpiji tabung 3 kilogram guna mendukung swasembada energi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Persoalan subsidi itu harus segera dibenahi sehubungan dengan pidato Presiden Prabowo usai dilantik pada Sidang Paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10).

"Sehubungan dengan direction presiden tersebut, saya meminta Pertamina untuk segera membenahi persoalan subsidi ini, baik pada tataran konsep maupun tata laksananya di lapangan," kata Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Menurutnya, subsidi yang telah menelan anggaran ratusan triliun rupiah setiap tahun sebagian besar dinikmati orang yang tidak berhak atau bukan orang miskin. "Namun, yang mengherankan solusi dari persoalan ini dari dulu sampai sekarang belum menunjukkan progres yang signifikan," ujar anggota legislatif asal Sumatera Barat itu.

Menurut Mulyadi, kegagalannya terjadi pada sebuah sistem. Ia menilai pembuat sistem atau pengambil kebijakan tidak menguasai atau tidak peduli terhadap fakta di lapangan yang sebenarnya sebab mereka lebih sibuk dengan persoalan normatif administratif, bukan persoalan substantif.

"Oleh karena itu, seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, kita harus berani meneliti praktik pelaksanaan subsidi tersebut dan tidak perlu alergi membongkar penyimpangan yang terjadi selama ini untuk kepentingan perbaikan sistem ke depan sehingga kerugian negara tidak berlarut-larut terus terjadi dari tahun ke tahun," kata dia.

Komisi XII DPR RI membidangi energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup dan investasi. Dengan mitra kerja Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus bisa mencapai swasembada energi dan tidak bergantung pada pasokan negara lain.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.