Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bakamla Kembali Usir Kapal Penjaga Pantai Tiongkok dari ZEE RI

📅 Senin, 28 Okt 2024, 00:00 WIB | Oleh:
Bakamla Kembali Usir Kapal Penjaga Pantai Tiongkok dari ZEE RI Doc: ANTARA/Ho-Humas Bakamla RI
Ket. Kapal milik Bakamla RI mendekati kapal Coast Guard asal Tiongkok yang sedang berpatroli di Laut Natuna Utara, Jumat (25/10).

JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia pada hari Sabtu (26/10), mengatakan, pihaknya telah mengusir kapal penjaga pantai Tiongkok dari zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia untuk ketiga kalinya minggu ini.

Dikutip dari The Straits Times, ini adalah langkah terbaru Indonesia terhadap tindakan Beijing di jalur perairan strategis tersebut, yang diklaimnya hampir seluruhnya sebagai milik Tiongkok.

Kapal-kapal Tiongkok beberapa kali memasuki wilayah yang diklaim Indonesia di Laut Natuna Utara di tepi selatan Laut Tiongkok Selatan, yang memicu protes dari pemerintah.

"Kapal Penjaga Pantai Tiongkok-5402 (CCG-5402) kembali memasuki yurisdiksi Indonesia pada hari Jumat," kata Bakamla dalam sebuah pernyataan.

Kapal yang sama pertama kali memasuki perairan yang disengketakan pada 21 Oktober dan sekali lagi pada 23 Oktober, dengan kapal patroli Indonesia mengusirnya pada kedua kesempatan, kata badan tersebut.

Ditambahkannya, kapal Tiongkok pada 21 Oktober telah mengganggu survei yang sedang dilakukan perusahaan minyak milik negara, PT Pertamina, dan ketika dihubungi oleh kapal Indonesia, penjaga pantai Tiongkok mengatakan wilayah tersebut merupakan bagian dari yurisdiksi Beijing.

Hukum Internasional

Indonesia mengatakan wilayah itu diakui sebagai wilayahnya berdasarkan hukum internasional. "Indonesia memiliki hak berdaulat untuk mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah tersebut dan tidak dapat diganggu oleh negara mana pun," kata pernyataan Bakamla.

Cadangan minyak dan gas yang besar dan belum dieksploitasi diyakini terdapat di dasar laut Laut Tiongkok Selatan, meskipun perkiraannya sangat bervariasi.

Peristiwa tersebut merupakan ujian awal bagi Presiden Prabowo Subianto, yang telah berjanji untuk memperkuat pertahanan wilayah Indonesia.

Pada tahun 2020, Indonesia mengerahkan jet tempur dan kapal perang untuk berpatroli di perairan kepulauan Natuna dalam perselisihan dengan Beijing setelah kapal-kapal Tiongkok memasuki wilayah tersebut.

Beijing dan Jakarta merupakan sekutu ekonomi utama, tetapi negara kepulauan terbesar di dunia itu berupaya menghentikan kapal asing menangkap ikan di perairannya, dengan mengatakan hal itu merugikan ekonomi miliaran dollar AS setiap tahunnya.

Tiongkok telah mengabaikan putusan pengadilan internasional yang menyatakan klaimnya terhadap hampir seluruh Laut Tiongkok Selatan tidak memiliki dasar hukum.

Negara ini telah mengerahkan kapal militer dan penjaga pantai dalam beberapa bulan terakhir dalam upaya untuk mengusir Filipina dari tiga terumbu karang dan pulau yang secara strategis penting di jalur perairan yang disengketakan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

27 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.