Jaktim Terima Fasos-Fasum Rp7,8 Miliar
📅 Selasa, 22 Okt 2024, 01:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Timur
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar, dan Direktur Utama PT Intirub Gomos, Benjamin Silitonga, menandatangani Berita Acara Serah Terima fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) berupa lahan seluas 2.676 meter persegi senilai 7,8 miliar.
Lahan tersebut berlokasi di Jalan Cililitan Besar, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jaktim. "Ini contoh yang baik dari sebuah perusahaan," tutur Anwar. Dia berharap perusahaan lain yang belum menyerahkan fasos fasum agar segera melakukannya karena setiap tahun selalu ditagih oleh BPK untuk diaudit.
Anwar menyatakan, semua pertanggungjawaban aset-aset Pemerintah Provinsi Jakarta agar diadministrasi dengan baik. Benjamin Silitonga menambahkan, aset-aset yang diserahkan sesuai dengan kesepakatan. "Ini cara kami sebagai warga negara dan pelaku bisnis dalam menunjukkan komitmen kepada negara untuk menjalankan kewajiban-kewajiban," ujarnya. Dia percaya aset tersebut menjadi jalan Pemkot Jakarta Timur menyejahterakan masyarakat.
Pada bagian lain, Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan berisap menyambut musim hujan dengan mengeruk saluran penghubung Teratai di Jalan Asem II, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak. Ini akan mengurangi potensi banjir.
"Pengerukan sudah selesai dikerjakan. Saluran dilakukan dalam upaya mengantisipasi luapan air," jelas Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) SDA Kecamatan Cilandak, Yansor. Menurut Yansor, pengerukan tersebut dilakukan sepanjang 10 meter, dengan tinggi saluran 1,5 meter dan lebar saluran 2 meter.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!