Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemda Harus Turun Tangan, Krisis Air Pengaruhi Lama Kunjungan Wisatawan di Gili Tramena

📅 Jumat, 18 Okt 2024, 00:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemda Harus Turun Tangan, Krisis Air Pengaruhi Lama Kunjungan Wisatawan di Gili Tramena Doc: ANTARA/Ahmad Subaidi
Ket. Sejumlah wisatawan berada di jalan menuju pelabuhan Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Jumat (16/8/2024).

Mataram - Ketua Asosiasi Travel Indonesia (Astindo) Nusa Tenggara Barat Sahlan M Saleh mengungkapkan krisis air di Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air (Tramena) berdampak terhadap lama kunjungan wisatawan ke destinasi wisata tersebut.

"Kunjungan wisatawan ke Tramena bisa tujuh sampai sepuluh hari. Namun, karena krisis air yang semakin sulit mereka memutuskan untuk beranjak dari Tramena lebih awal," ujarnya di Mataram, Kamis.

Sahlan menuturkan krisis air dapat mengganggu pariwisata mulai dari kenyamanan wisatawan, potensi jumlah pengeluaran yang dibelanjakan wisatawan, hingga memengaruhi minat wisatawan yang akan berkunjung.

Astindo berharap pemerintah bisa segera mengatasi permasalahan krisis air tersebut agar Gili Tramena tidak sepi kunjungan wisatawan.

Sahlan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat terkait dengan perkembangan kondisi pariwisata di Gili Tramena tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat. Namun, langkah konkret untuk menyelesaikan krisis air ada di tangan pemerintah provinsi," ujarnya.

Sahlan mengharapkan krisis air tidak menjadi persoalan yang berlarut-larut hingga menimbulkan dampak yang lebih buruk bagi aktivitas pariwisata di Gili Tramena.

"Jangan terbiasa menyelesaikan masalah setelah persoalannya semakin sulit. Mumpung wisatawan kita masih berkunjung ke tiga gili, sebaiknya kita atasi sebaik mungkin," pungkasnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, krisis air di Gili Tramena terjadi karena perusahaan air baku di kawasan tersebut dihentikan oleh pemerintah pusat akibat limbah yang mencemari dan merusak ekosistem laut.

Pada 24 September 2024, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mencabut izin lokasi perairan PT Tirta Cipta Nirwana lantaran aktivitas produksi air baku yang dilakukan oleh perusahaan itu terbukti membuang limbah ke laut.

Berdasarkan investigasi Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, limbah yang dibuang ke laut itu mencemari dan merusak terumbu karang yang berada di Gili Trawangan. Pencemaran laut itu menyebabkan kelimpahan ikan karang di sana menurun hingga 75 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Olahraga
Janice/Hunter Melaju ke Fin...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.