Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

83 Anggota Jamaah Islamiyah di Maluku Berikrar Setia pada NKRI

📅 Minggu, 13 Okt 2024, 09:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
83 Anggota Jamaah Islamiyah di Maluku Berikrar Setia pada NKRI Doc: ANTARA/Winda Herman
Ket. Momen eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) bersalaman dengan para ulama Indonesia serta Densus 88 usai deklarasi ikrar NKRI di Ambon, Maluku, Sabtu (12/10/2024).

AMBON - Sebanyak 83 anggota Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Maluku menyatakan ikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


"Hari ini kami memfasilitasi deklarasi anggota Jamaah Islamiyah sejumlah 83 orang dengan rincian, 33 orang dari Ambon, 24 Maluku Tengah, 25 dari Seram Bagian Barat (SBB) dan satu orang dari Buru," kata Kepala Satgas Wilayah Densus 88 Maluku Kombes Pol I Wayan Sukarena, di Ambon, Sabtu (12/10).


Ia berpesan kepada eks anggota JI, untuk kembali menyosialisasikan kepada keluarga masing-masing terkait NKRI.

"Setelah ini mereka juga bisa berkegiatan apa pun asalkan tidak melanggar hukum. Semua mempunyai kewajiban yang sama, tidak ada satu warga negara pun yang mempunyai keistimewaan," ujarnya.



Ia mengatakan, mencintai bangsa ini sama seperti mencintai rumah sendiri, sehingga perlu dijaga agar tidak menjadi rusak.


"Kita dilahirkan dan kita hidup di dalam negara Indonesia yang memiliki keberagaman sehingga kecintaan terhadap negara ini akan timbul secara alami, sehingga kita tidak bisa mengecilkan Indonesia dari Sabang sampai Merauke karena negara ini adalah negara yang besar," jelasnya.


Ia menjelaskan, Indonesia merupakan bangsa yang kaya akan keberagaman. Keragaman harus diterima, karena pendiri bangsa telah meletakkan kesepakatan dalam bernegara.


"Kita tahu kita bangsa Indonesia memiliki keberagaman agama, suku dan ras, namun dengan Pancasila semua menjadi satu, Pancasila adalah titik temusemua hal. Oleh karena itu mari kita cintai bangsa kita ini, kita jadikan momen ini untuk ubah komitmen, ubah cara pandang agar kita tetap berada di dalam satu bingkai NKRI," katanya.



Sementara itu, Ketua majelis ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Abdullah Latuapo menyampaikan bahwa pembubaran JI ini tidak hanya secara lembaga tetapi juga pemahaman terkait prinsip serta ajaran yang bertentangan dengan NKRI harus bisa dihilangkan.


"Saya selaku ketua MUIMaluku merespons ini dengan sangat senang, karena saya juga termasuk pembina bagi mereka. Saya berharap mereka bisa kembali sebagai seorang Muslim dan warga negara yang baik," katanya.


Ia mengaku, pembubaran JI tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanpa dipaksa oleh pihak mana pun.

"Allah telah memberikan hikmah kepada mereka hari ini. Kami juga berharap kepada pemerintah agar bisa pedulikan mereka karena bagaimana pun mereka adalah warga negara dan itu merupakan tanggung jawab kita semua terutama bangsa dan negara," ucap Latuapo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Luar Negeri
Paus Leo XIV Desak Dunia La...

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.