Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

iPhone 16 Terancam Tidak Bisa Masuk Indonesia

📅 Jumat, 11 Okt 2024, 00:00 WIB | Oleh:
iPhone 16 Terancam Tidak Bisa Masuk Indonesia Doc: Istimewa
Ket. CEO Apple Tim Cook saat berkunjung ke Jakarta, pada April 2024.

JAKARTA - Ponsel iPhone 16 yang baru diluncurkan dari raksasa teknologi Apple dapat dilarang dari pasar Indonesia, memicu perdebatan di kalangan warganet.

Pada hari Selasa (8/10), Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penjualan ponsel tersebut tidak akan diizinkan di dalam negeri sampai perusahaan memenuhi komitmen investasinya dan memperbarui sertifikasi tingkat kandungan dalam negeri atau TKDN.

"iPhone 16 Apple belum bisa dijual di Indonesia karena perpanjangan sertifikasi TKDN masih tertunda, menunggu realisasi investasi selanjutnya dari Apple," kata Agus kepada media lokal saat acara yang digelar di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta.

Dilansir Channel News Asia (CNA), ia menambahkan bahwa Apple sebelumnya telah mengantongi sertifikat TKDN sehingga produknya dapat dijual di Indonesia. Namun, sertifikat tersebut kini telah habis masa berlakunya dan harus diperbarui, seperti yang dilansir dari Jakarta Globe.

TKDN mengacu pada kualitas komponen dalam negeri dalam suatu barang atau jasa. Untuk memperoleh sertifikasi tersebut, produk Apple harus memenuhi persyaratan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri minimal 40 persen.

Agus menambahkan bahwa perusahaan juga telah gagal memenuhi komitmen investasinya terhadap negara tersebut.

"Realisasi investasi Apple baru mencapai 1,48 triliun rupiah (94,53 juta dolar AS), masih di bawah total komitmennya sebesar 1,71 triliun rupiah," kata Agus seperti dikutip media lokal Tempo.

Berita ini menuai beragam reaksi dari warganet lokal. Sebagian mendukung keputusan tersebut dengan alasan pentingnya memenuhi persyaratan setempat, sebagian lainnya mengkritiknya.

"Birokrasinya terlalu banyak, Apple tidak akan rugi kalau tidak berinvestasi di Indonesia. Lebih baik berinvestasi di negara lain yang korupsinya minim," kata pengguna X @7dosabesarr pada 10 Oktober.

"Lebih murah kalau beli di luar negeri," kata pengguna X lainnya @pak_anggoro pada 9 Oktober.

"Keuntungan bagi Apple Singapura", kata pengguna X @kerberooz pada 10 Oktober.

Menurut Bloomberg Technoz, toko Apple di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura kerap menjadi tujuan pilihan para penggemar Apple Indonesia yang ingin segera membeli perangkat.

Perhitungan Bloomberg Technoz juga menunjukkan bahwa dengan pajak dan biaya pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI), total biaya membawa pulang iPhone 16 termurah dari Singapura ke Indonesia bisa mencapai hingga 18 juta rupiah.

Menurut Apple, iPhone 16 termurah dibanderol sekitar 994 dolar AS di Singapura. Pembeli dari Indonesia harus membayar biaya tambahan sebesar 155 dolar AS untuk mengimpor iPhone ke negara mereka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.