PLN Peringatkan Pencurian Kabel Listrik Bisa Timbulkan Pemadaman dan Kebakaran
📅 Rabu, 09 Okt 2024, 10:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-PLN UP3 Jatinegara
JAKARTA -PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya menyebutkan pencurian kabel listrik yang kerap terjadi, seperti di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (6/10) dapat menimbulkan pemadaman listrik yang meluas dan kebakaran.
"Pencurian pada kabel Single Core dapat mengakibatkan pemadaman dan dampak ekstremnya dapat terjadi kebakaran akibat panas berlebihan sehingga pemadaman listrik menjadi meluas," kata Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jatinegara, Rully Indra Ardhyan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/10).
Indikasi pencurian kabel listrik itu, berawal dari laporan salah satu pelanggan yang menyampaikan bahwa banyak rumah yang padam di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, sejak Minggu pagi pukul 05.36 WIB.
Beberapa saat kemudian, petugas tiba di Gardu KD223 dan mendapati kabel pada salah satu komponen gardu dalam keadaan yang sudah terputus.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kabel Single Core ini merupakan kabel penyambung dari trafo ke Panel Hubung Bagi Tegangan Rendah (PHBTR).
Dampak dari adanya masalah pencurian itu, kata Rully, tidak hanya merugikan PLN saja, namun juga dapat menyasar pada pelanggan rumah tangga, pemilik bisnis serta para penyedia jasa lainnya.
Namun, kata dia, masyarakat setempat yang melihat kejadian sigap dalam bertindak, mulai dari menghubungi pihak PLN untuk membuat laporan, hingga menangkap pelaku serta membawanya ke Polsek Jatinegara untuk ditangani lebih lanjut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam waktu dua jam sejak padam, petugas PLN berhasil memperbaiki dan mengganti kabel yang mengalami kerusakan serta mengembalikan "supply" listrik ke kondisi normal.
Rully mengimbau masyarakat setempat untuk lebih waspada dan ikut mengawasi aset milik PLN dan pastikan yang memasuki gardu adalah petugas resmi PLN.
Apabila terdapat aktifitas yang mencurigakan masyarakat diminta jangan ragu untukmenanyakan tanda pengenal dan surat tugas.
Apabila orang tersebut tidak bisa menunjukkan tanda pengenal dan surat tugas, maka segeralah melapor via PLN Mobile atau Call Center 123 atau ke Kantor PLN terdekat. "Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan demi kebaikan dan kenyamanan bersama," kata Rully.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!