Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kementerian PUPR Serukan Konsep Bangunan Hijau

📅 Selasa, 08 Okt 2024, 00:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementerian PUPR Serukan Konsep Bangunan Hijau Doc: ANTARA/Luqman Hakim
Ket. Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti saat menghadiri pembukaan pameran "Jaga Iklim Jaga Masa Depan (Memetri)" di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin (7/10/2024).

Yogyakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerukan pentingnya pengembangan bangunan gedung dengan konsep hijau, untuk menekan dampak perubahan iklim dalam momentum Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia 2024.

"Bangunan adalah salah satu kontributor utama untuk emisi gas rumah kaca. Dan ini juga menyumbang sepertiga dari total emisi gas," kata Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti saat pembukaan pameran "Jaga Iklim Jaga Masa Depan (Memetri)" di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip hijau, kata dia, bangunan menjanjikan potensi besar penghematan energi, karena salah satunya menekankan sirkulasi udara dan mengurangi penggunaan AC.

"Bangunan gedung hijau -BGH-berpotensi menghemat energi melalui penerapan strategi iklim mikro dan pendinginan pasif," katanya.

Karena itu pemerintah telah menerbitkan PP Nomor: 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Bangunan Gedung yang diwajibkan untuk melakukan penghematan energi 25 persen selama operasinya.

Selain itu, Kementerian PUPR juga telah menerbitkan Peraturan Menteri PUPR Nomor: 21 tahun 2021 tentang Penilaian
Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

"Saya enggak mau yang mengikuti ini hanya di pusat. Belum semua -gedung- kabupaten/kota mengikuti 'green building' ini. Bahkan mungkin kalau kita membangunkan bangunan yang 'green building' setahun, dua tahun kemudian sudah tidak 'green building' lagi," kata dia.

Menurut Diana, tahun 2024 merupakan momentum penting untuk menggairahkan kembali gerakan menangani masalah perubahan iklim melalui konsep bangunan di berbagai wilayah kabupaten/kota di Indonesia.

"Sekarang sudah 50 persen lebih -menerapkan bangunan hijau- tetapi tetap harus kita tingkatkan," ujarnya.

Dia juga mengatakan, upaya memperingati Hari Habitat Dunia 2024 merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam mewujudkan permukiman dan perkotaan yang layak huni dan berkelanjutan.

Karena itu, Pameran Jaga Iklim, Jaga Masa Depan (Memetri) di GIK UGM yang digelar Kementerian PUPR sebagai salah satu rangkaiannya, dapat menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat terkait pentingnya menjaga alam. "Kalau bukan kita siapa lagi?," kata dia.

Apalagi, kata dia, dalam kurun satu tahun terakhir untuk pertama kalinya dunia melampaui ambang batas pemanasan bumi 1,5 derajat Celsius yang ditetapkan Perjanjian Paris.

"Kita tahu bahwa sektor infrastruktur ini adalah salah satu sektor yang paling berdampak pada perubahan iklim ini ya, dan ini tentunya akan berpotensi menghambat pertumbuhan yang berkelanjutan," kata Diana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.