Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Luncurkan Portal Aksesi OECD

📅 Jumat, 04 Okt 2024, 10:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Luncurkan Portal Aksesi OECD Doc: ANTARA/Imamatul Silfia
Ket. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers Rapat Koordinasi Tim Nasional Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Peluncuran Portal Aksesi OECD di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

JAKARTA - Pemerintah meluncurkan Portal Aksesi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan Informasi Aksesi (INA) OECD sebagai platform digital yang dirancang untuk mendukung kelancaran proses aksesi Indonesia.

"Platform ini merupakan upaya untuk mempercepat transparansi dan proses kerja, serta mempercepat waktu dan aksesi yang menggunakan platform digital. Dalam proses OECD, Indonesia baru yang awal melakukan proses ini," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/10).

Seluruh pemangku kepentingan akan dapat mengakses perencanaan, pelacakan kemajuan, penyimpanan dokumen digital, dan pengelolaan kalender secara terstruktur dan aman. Selain itu, sistem tersebut juga terbuka untuk masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, sektor swasta, dan masyarakat sipil.

Airlangga menuturkan peluncuran Portal Aksesi OECD dan INA OECD ini merupakan langkah nyata untuk mempercepat reformasi di berbagai sektor, termasuk ekonomi, digitalisasi, dan tata kelola pemerintahan.

"Proses aksesi ini merupakan suatu hal yang kompleks dan multidimensional, melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang saling berhubungan. Penggunaan platform digital akan meningkatkan kolaborasi dan komunikasi online secara aman dan terstruktur," ujar dia.

Bangun Kerja Sama

Dalam kesempatan sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan proses aksesi menjadi anggota penuh OECD ini membutuhkan reformasi serta perbaikan struktural 242 instrumen OECD yang menyangkut seluruh kementerian dan lembaga, termasuk di internal Kementerian Keuangan.

Instrumen yang berkaitan dengan Kementerian Keuangan di antaranya perpajakan, penganggaran, dana pensiun, asuransi, lingkungan hidup, hubungan keuangan pusat dan daerah, serta kebijakan pasar keuangan secara umum.

Karena itu, dia menegaskan Kementerian Keuangan akan terus bekerja sama dengan kementerian/ lembaga lain di bawah koordinasi Menko Perekonomian sebagai ketua pelaksana yang nantinya akan melakukan perbaikan di berbagai bidang, termasuk kebijakan perdagangan maupun investasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
KAI: Kunjungan Wisatawan La...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.