Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Pemerintah Baru
📅 Kamis, 03 Okt 2024, 03:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antara
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu keputusan dari pemerintah yang baru di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Ia mengatakan, berdasarkan arahan yang baru disebut bahwa pemerintah masih harus menuntaskan ekosistem IKN yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Saat ini sebenarnya sudah ada 500 unit apartemen yang siap huni, tetapi kondisi infrastruktur jalanan masih berdebu, begitu juga sistem digital yang masih perlu dituntaskan," kata Azwar Anas di Jakarta, Rabu (2/10).
Ia mengungkapkan, Kementerian PANRB telah menyiapkan rencana atau plan A, B, dan C, tetapi itu semua masih akan menunggu arahan dari presiden yang baru nanti.
Sembari itu, persiapan terus dimatangkan serta fasilitas perkantoran dan lain-lain, yang sekarang menurut dia progress-nya menggembirakan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun terkait kapan waktunya, Azwar menegaskan bahwa semuanya tergantung pemerintahan berikutnya.
Sebab, jelas Anas, saat ini semuanya masih dalam proses transisi dari pemerintahan di bawah Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Ya kalau waktu tentu itu keputusan ada pada pemerintahan yang baru untuk memutuskan, tetapi yang pasti kami sudah mempersiapkan sejumlah skenarionya," ujar Bupati Banyuwangi Periode 2016-2021 itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, salah satu langkah pemindahan ASN di IKN, direncanakan terdiri atas ASN kementerian/lembaga, formasi CPNS khusus IKN tahun 2024, termasuk kuota khusus putra/putri terbaik di Provinsi Kalimantan Timur, serta mutasi pegawai ASN pemda provinsi tersebut.
Namun, fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini adalah pada masa jangka pendek (short term). Jangka pendek itu adalah fase pertama, yang berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!