Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2019-2024 Setujui Dua Rancangan Putusan

📅 Rabu, 25 Sep 2024, 13:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2019-2024 Setujui Dua Rancangan Putusan Doc: antara foto
Ket. Sidang paripurna MPR.

JAKARTA - Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024 menyetujui dua rancangan putusan, yakni Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019-2024.

"Apakah Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019-2024 sebagaimana telah diputuskan dalam Rapat Gabungan MPR tanggal 23 September 2024 dapat disetujui?" kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet yang memimpin jalannya sidang di Jakarta, Rabu (25/9).

Pertanyaan tersebut lekas dijawab setuju oleh seluruh peserta sidang yang hadir.

Persetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangan akhirnya masing-masing terhadap materi dua rancangan putusan tersebut.

"Dari pemandangan umum yang telah disampaikan, seluruh fraksi dan kelompok DPD telah menyepakati materi Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019-2024," katanya.

Di awal, Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat menyampaikan laporan soal pembahasan Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib.

Ia mengatakan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib MPR merupakan amanat Rapat Pimpinan MPR pada 27 Februari 2023.

Pembahasan rancangan tersebut telah melalui tim perumus, pleno badan pengkajian, hingga akhirnya disepakati dalam rapat gabungan pimpinan MPR pada 23 September 2024 untuk diambil keputusan sebagai Peraturan MPR RI pada Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024 hari ini.

"Substansi perubahan tata tertib meliputi perubahan redaksional, perubahan rumusan, serta rumusan pasal dan ayat baru," katanya.

Sebelumnya, pada Jumat (20/9), Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan salah satu muatan rekomendasi MPR masa jabatan 2019-2024 untuk ditindaklanjuti MPR periode berikutnya adalah mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang belum dapat diambil putusan oleh MPR periode saat ini.

Pada kesempatan itu, turut hadir Ketua DPR RI Puan Maharani, beserta para Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco, Lodewijk F. Paulus, Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel.

Kemudian hadir pula Wakil Ketua MPR RI, yakni Hidayat Nur Wahid, Lestari Moerdijat, dan Syarief Hasan, serta Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.