Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rapper Sean 'Diddy' Combs Ditangkap

📅 Senin, 23 Sep 2024, 19:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rapper Sean 'Diddy' Combs Ditangkap Doc: ANTARA/ YouTube Diddy
Ket. Sean ‘Diddy’ Combs

JAKARTA - Rapper sekaligus penyanyi Sean "Diddy" Combs telah tertangkap, TMZ membagikan video pada hari Jumat yang menunjukkan miliarder musik tersebut ditangkap setelah diindikasikan oleh grand jury.

Dikutip dari The Hollywood Reporter, Senin (23/9), dalam video tersebut, Combs terlihat memasuki hotel Park Hyatt New York, diikuti oleh orang-orang lainnya. Setelah memasuki lobi, penegak hukum terlihat menghentikan Combs dan memisahkannya dari teman-temannya.

Ia kemudian ditampilkan dengan tangan terborgol di belakang punggung, berjalan keluar bersama petugas penegak hukum yang sama.

Penangkapan ini terjadi setelah Combs menghadapi masalah hukum akibat mantan pacarnya, Casandra Ventura, yang mengajukan gugatan tahun lalu yang merinci satu dekade kekerasan fisik dan seksual.

Terbaru, Diddy menjadi pusat gugatan pelecehan seksual yang diajukan oleh mantan rekan satu bandnya, Dawn Richard, pekan lalu.

Gugatan Richard menjadi setidaknya yang kedelapan yang diajukan terhadapnya sejak Ventura. Keluhan serupa juga diajukan oleh penuduh lain, termasuk Liza Gardner, Joi Dickerson-Neal, dan Crystal McKinney.

Produser Rodney "Lil Rod" Jones juga mengajukan gugatan seksual terhadap Combs pada bulan Februari, menuduh Combs melakukan pelecehan dan perdagangan terhadapnya. Combs mengajukan mosi untuk membatalkan gugatan Lil Rod pada bulan Agustus.

Pada 17 September waktu setempat, jaksa merinci sebuah perusahaan kriminal besar di mana Combs diduga memperdagangkan wanita dengan bantuan kekaisaran bisnisnya, yang sudah berlangsung setidaknya sejak 2008.

Ia mengaku tidak bersalah atas tiga tuduhan yang melibatkan perdagangan manusia dan pemerasan. Ia terus membantah semua tuduhan. Jika terbukti bersalah, Combs menghadapi hukuman penjara 15 tahun hingga seumur hidup.

Di tengah masalah hukumnya, pendiri Bad Boy Entertainment ini meminta bantuan pengacara pembela Marc Agnifilo, yang memiliki pengalaman dalam menangani kasus pemerasan yang melibatkan perusahaan kriminal.

Agnifilo telah bekerja untuk pengacara lama Combs, Ben Brafman, selama dua dekade dalam kasus-kasus yang melibatkan tokoh-tokoh seperti Dominique Strauss-Kahn, Martin Shkreli, dan Harvey Weinstein.

Permohonan Combs untuk membatalkan putusan sebelumnya yang menolak pembebasannya dengan jaminan telah ditolak. Combs akan tetap ditahan menunggu persidangan. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

54 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.