Polisi Australia Bongkar Jaringan Narkoba yang Dijuluki 'The Commission'
📅 Kamis, 19 Sep 2024, 11:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Smh.com.au/Rachel Browne
SYDNEY - Polisi Australia mengatakan pada hari Kamis (19/9), mereka telah membongkar jaringan perdagangan narkoba yang dijuluki "The Commission" yang membawa lebih dari satu ton kokain ke negara tersebut.
Enam pria berusia antara 25 dan 34 tahun ditangkap dalam penggerebekan. Polisi menemukan lebih dari 30 kilogram kokain, termasuk 20 kilogram yang telah dimasukkan ke dalam tas dan dilemparkan ke atas pagar.
Polisi menduga jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari pasokan total, dan kelompok tersebut telah menyelundupkan 1,2 ton kokain antara Februari dan Juli tahun ini.
Polisi mengklaim nilai narkoba di pasaran sekitar 1 miliar dollar AS.
Detektif untuk kejahatan terorganisasi Peter Faux mengatakan kelompok itu telah "memainkan peran pemerintah, bank, dan ekonomi bagi dunia kriminal bawah tanah Sydney," melalui impor kokain yang ambisius.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Penangkapan hari ini akan menyebabkan banyak penjahat menjadi pengangguran karena pasokan narkoba skala besar yang membiayai kejahatan mereka mengering," kata Faux.
Foto-foto menunjukkan polisi menyita bungkusan plastik yang bertuliskan empat daun semanggi, logo Toyota, dan jet tempur.
Penggerebekan itu tampaknya tidak terkait dengan penangkapan baru-baru ini terhadap dalang kriminal di balik aplikasi "Ghost".
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam kasus tersebut, seorang pria Australia berusia 32 tahun diduga merancang saluran terenkripsi bagi penjahat asing untuk mengatur transaksi narkoba dan pembunuh bayaran.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!