Koran-jakarta.com || Rabu, 18 Sep 2024, 02:15 WIB

PBB Kecam Penyiksaan di Myanmar

  • myanmar

JENEWA - PBB pada Selasa (17/9) mengecam terjadinya penyiksaan yang mengerikan dan situasi hak asasi manusia yang memburuk secara keseluruhan di Myanmar, di tengah meningkatnya permusuhan dan tidak adanya supremasi hukum.

PBB Kecam Penyiksaan di Myanmar

Ket. Laporan PBB l Anggota kelompok etnik bersenjata sedang menjaga posko pemeriksaan di Kota Kyaukme, Negara Bagian Shan utara, beberapa waktu lalu. Pada Selasa (17/9), PBB melaporkan adanya penyiksaan dan situasi HAM yang memburuk secara keseluruhan di Myanmar karena meningkatnya permusuhan dan tidak adanya supremasi hukum.

Doc: AFP PBB Kecam Penyiksaan di Myanmar

"Myanmar sedang berada di jurang hak asasi manusia yang paling dalam," kata James Rodehaver, kepala tim kantor hak asasi manusia PBB untuk Myanmar.

Berbicara kepada para wartawan di Jenewa, Swiss, ia mengatakan bahwa laporan terbaru dari kantor tersebut mengenai situasi di negara yang dilanda perang tersebut telah menemukan adanya kemunduran besar-besaran dalam hal HAM yang dipicu oleh tidak adanya supremasi hukum.

"Militer Myanmar telah menciptakan krisis dengan menginstrumentalisasi sistem hukum, mengkriminalisasi hampir semua bentuk perbedaan pendapat yang menentang upayanya untuk memerintah negara," kata dia.

Sejak kudeta, setidaknya 5.350 warga sipil telah terbunuh dan lebih dari 3,3 juta orang mengungsi, sementara hampir 27.000 orang telah ditangkap, kata laporan pada Selasa.AFP/I-1

Tim Redaksi:
A
I

Like, Comment, or Share:

Gempa Myanmar Tak Sentuh WNI

Gempa Myanmar Tak Sentuh WNI

2025-04-01 | Aloysius Widiyatmaka

Sydney Sweeney dalam Negosiasi Akhir untuk Adaptasi Live Act...

Sydney Sweeney dalam Negosiasi Akhir untuk Adaptasi Live Action 'Gundam'

2025-04-01 | Selocahyo Basoeki Utomo S

Mungkin Larangan Ini Sudah Terlambat

Mungkin Larangan Ini Sudah Terlambat

2025-04-01 | Aloysius Widiyatmaka

Wagub Akan Berdayakan Difabel di Taman-taman

Wagub Akan Berdayakan Difabel di Taman-taman

2025-04-01 | Aloysius Widiyatmaka


Artikel Terkait