Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KemenPPA: Kasus Asusila Anak Masih Tinggi di Tanah Air

📅 Rabu, 18 Sep 2024, 16:56 WIB | Oleh:
KemenPPA: Kasus Asusila Anak Masih Tinggi di Tanah Air Doc: ANTARA/Azmi
Ket. Deputi Perlindungan Khusus Bidang Anak, KementerianPPPA Nahar.

TANGERANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebutkan kasus asusila dan kekerasan terhadap anak di bawah umur secara nasional masih terhitung tinggi.

Deputi Perlindungan Khusus Bidang Anak, KementerianPPPA Nahar di c, Rabu, menyampaikan berdasarkan data, kasus asusila dan kekerasan saat ini masuk angka dua persen. Kendati demikian, angka tersebut berdampak pada jumlah lonjakan setiap tahunnya.

"Jadi dari laporan yang masuk hanya dua persen dari jumlah total angka asusila dan kekerasan anak yang terjadi di Tanah Air. Saat ini jumlah total mencapai puluhan ribu secara nasional," katanya.

Dia menyebutkan, kasus asusila pada anak ini terdapat tiga klasifikasi data yang digunakan, pertama data survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja. Klasifikasi itu merupakan keterwakilan.

"Lalu data kedua, adalah pelaporan dari 4.000 mitra diseluruh Indonesia. Dari 8.000 yang masuk mulai dari Januari hingga Juli 2024. Dari 8.000 itu, 5.000 di antaranya adalah kekerasan seksual," ucapnya.

Kemudian, berdasarkan data pengaduan langsung yang diterimanya melalui nomor layanan 129. Di mana, pengaduan mayoritas berasal dari Pulau Jawa dan beberapa dari kota besar di luar Pulau Jawa.

"Sistem pelaporansudah sangat baik. Jadi bertambahnya angka pengaduan ini karena sistemnya sudah baik dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan semakin tinggi," kata Nahar.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana asusila dan penculikan terhadap anak di bawah umur di daerah itu.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Victor D. H. Inkiriwang menyampaikan dari empat laporan polisi (LP), telah ditetapkan sebanyak tiga tersangka yang diduga melakukan tindak pidana penculikan dan atau asusila terhadap anak di bawah umur serta satu anak berkonflik dengan hukum (ABH).

"Dari empat kelompok yang telah kami amankan, kami jelaskan perkara ini terjadi dari bulan Oktober 2023 sampai dengan September 2024, di mana terjadi di empat lokasi yaitu tiga lokasi di wilayah Tangerang Selatan (2 wilayah Pondok Aren dan 1 wilayah Serpong Utara) kemudian satu di wilayah kabupaten Tangerang yaitu Cisauk," katanya.

Ia mengungkapkan, kasus dugaan tindak pidana penculikan dan atau tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang ditangani oleh jajarannya adalah selama dua periode, yakni Agustus-September 2024.*

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

12 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.