Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kota Depok Gelar Simulasi Pemungutan Suara

📅 Senin, 09 Sep 2024, 03:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kota Depok Gelar Simulasi Pemungutan Suara Doc: ANTARA/Feru Lantara
Ket. Ketua KPU Mochammad Afifuddin ketika meninjau langsung simulasi pilkada Komisi Pemilihan Umm (KPU) menggelar acara simulasi pemungutan dan penghitungan suara gubernur dan wakil, Bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 di Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/9).

DEPOK - Dengan semakin dekatnya pelaksanaan pilkada serentak, maka untuk memperlancar, digelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara, Sabtu. "Simulasi dimaksudkan sebagai bagian mencari pola paling ideal di TPS yang efektif, efisien, dan tidak melelahkan," jelas Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin disela-sela acara simulasi.

Simulasi merupakan pertama kali untuk persiapan pemilihan kepala daerah guna mendapat gambaran umum untuk rangkaian kebijakan yang lebih baik lagi. "Kami ingin pilkada serentak berjalan lancar," ujarnya.

Menurut Willi, simulasi juga untuk memastikan 600 pemilih per TPS bisa berjalan baik. Selain itu, untuk penyederhanan pengihitungan suara.

"Pelaksanaan pilkada serentak dibutuhkan manajemen waktu sampai pukul 13.00 WIB selesai tepat," ujarnya. Simulasi digunakan sebagai bagian dari upaya mencari format pemungutan yang ideal.

Dengan simulasi, diharapkan punya catatan dan perbaikan guna mencari titik ideal, tanpa mengurangi proses pemilihan. Jadi, simulasi nanti akan disempurnakan. Dalam simulasi, KPU mengundang perwakilan parpol dan LSM kepemiluan.

Selain itu, Willi Sumarlin, juga menyatakan dua bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti Pilkada 2024.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bakal pasangan calon Haji Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq berkasnya dinyatakan memenuhi syarat. Demikian juga bakal pasangan calon Supian Suri dan Chandra Rahmansyah," kata Willi.

Selanjutnya Willi menuturkan, dua pasang calon telah menyerahkan penelitian administrasi bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ke Liaison Officer (LO). "Kita juga sudah menerima saran dan masukan dari Bawaslu. Saran-sarannya, sudah kita tindak lanjuti untuk dukungan BKWK parpol," ujar Willi.

Willi menambahkan tahap pilkada selanjutnya tanggapan atau masukan masyarakat mulai tanggal 15 September terkait administrasi pasangan bakal calon. Selebihnya nanti apabila ada tanggapan masyarakat, KPU akan melakukan klarifikasi yang dimintakan. Setelah itu, baru diklarifikasi.

Lebih lanjut Willi menjelaskan, tanggapan dan masukan masyarakat bisa langsung datang ke kantor KPU Kota Depok atau melalui email resmi milik KPU. "Masukan bisa datang langsung kepada KPU atau melalui email dan media sosial KPU Depok," tandasnya.

Setelah tanggapan dan masukan masyarakat terkait administrasi pasangan calon, tahap selanjutnya penetapan dan pengundian nomor urut. "Setelah klarifikasi akan menetapkan pada tanggal 22 September dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada tanggal 23 September.

Terkait hasil pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) dua pasang bakal calon telah keluar. Hasilnya dinyatakan mampu. Mereka diperiksa di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
BMKG: Sebagian Jakarta Baka...

Naomi Siap Hadapi Elise Mertens

1.5 jam yang lalu | Opik

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.