KPK Berikan Kota Tangerang Penghargaan
📅 Jumat, 06 Sep 2024, 03:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
TANGERANG -Atas keberhasilan dalam menyelesaikan sertifikasi bidang tanah aset pemerintah daerah dengan jumlah 318 bidang dan terbanyak di Banten, maka pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pemkot Tangerang dinilai berhasil dalam menyelesaikan sertifikasi bidang tanah aset terbanyak di Banten periode 1 Januari hingga 31 Juli 2024," kata Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin dalam keterangannya di Tangerang, Kamis.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pimpinan KPK dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Banten dalam acara resmi yang diadakan di Pendopo Gubernur Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Kamis.
Penjabat Wali Kota Tangerang. Nurdin mengatakan pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang solid antara seluruh jajaran Pemkot Tangerang dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
"Penghargaan ini bukan hanya milik Pemkot Tangerang, tetapi juga seluruh masyarakat yang telah mendukung berbagai program sertifikasi tanah yang kita jalankan," kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Nurdin juga mengatakan Pemkot Tangerang akan terus berkomitmen untuk terus mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah bagi masyarakat. "Kami akan terus memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga Kota Tangerang dalam penyelesaian sertifikat ini," ucapnya.
Dia juga berharap capaian ini dapat terus memotivasi Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pertanahan dan memastikan tercapainya target sertifikasi tanah sesuai dengan program nasional.
"Semoga capaian ini, semakin memacu kita untuk terus semangat dalam menyelesaikan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya soal pertanahan," katanya. Ant/G-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!