Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Memperteguh Ekonomi RI dan Afrika melalui Pemberdayaan UMKM

📅 Kamis, 05 Sep 2024, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Memperteguh Ekonomi RI dan Afrika melalui Pemberdayaan UMKM Doc: ANTARA/Media Center IAF II-HLF MSP/Ari Bowo Sucipt
Ket. (dari kanan ke kiri) Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) M Arsjad Rasjid, Cabinet Secretary Ministry Of Energy And Petrolium Republik Kenya Opiyo Wandayi, National Director of Energy Ministry of Mineral Resources and Energy Mozambik Marcelina Martaveia, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, President Director and CEO PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Chairman of TPDC Tanzania Ombeni Sefue dan Moderator Garreth Walsh saat Diskusi Panel VII Indonesia Africa Forum (IAF) II di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (3/9/2024).

Badung - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memegang peran sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia dan Afrika.

Bagaimana tidak, jumlah UMKM di Indonesia, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023, mencapai 66 juta, mendominasi jumlah keseluruhan unit usaha dengan total 99 persen.

Kontribusi UMKM mencapai 61 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang setara Rp9.580 triliun. UMKM juga menyerap sekitar 117 juta pekerja atau 97 persen dari total tenaga kerja yang ada di tanah air. Padahal dari total 66 juta UMKM, sebanyak 99 persenmerupakan usaha dengan skala mikro.

Kontribusi besar UMKM terhadap pembangunan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan tidak hanya terjadi di Indonesia. Di Afrika pun setali tiga uang.

Kerja sama Keuangan Internasional Afrika mencatat bahwa UMKM mencakup hingga 90 persen dari semua bisnis di pasar Afrika dan menjadi salah satu sumber utama lapangan kerja.

Sama dengan di Indonesia, UMKM Afrika tetap tangguh setelah menghadapi gangguan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat pandemi COVID-19 sembari tetap optimistis tentang pertumbuhan yang akan datang.

Kendati memiliki peranan yang begitu besar, UMKM--baik di Indonesia dan Afrika-- sama-sama harus dihadapkan dalam sejumlah tantangan. Di Indonesia, UMKM memerlukan bantuan untuk menciptakan inovasi dan teknologi, peningkatan produktivitas, akses pasar dan pemasaran, perizinan, hingga standarisasi dan sertifikasi.

Africa Union juga mencatat bahwa UMKM di negara-negara Afrika juga memerlukan jembatan untuk mengatasi kesenjangan kredit, penguatan rantai nilai, peningkatan produktivitas melalui digitalisasi, adopsi teknologi, dan adaptasi, hingga pelatihan khusus UMKM.

Merujuk pada besarnya andil UMKM terhadap perekonomian Indonesia dan Afrika, sudah sepatutnya Indonesia-Africa Forum (IAF) Ke-2 yang berlangsung pada 1--3 September 2024 di Nusa, Dua, Badung, Bali, membahas upaya pemberdayaan UMKM.

Guru Besar Program Pasar Berkembang di Dyson School, Universitas Cornell, Amerika Serikat, Iwan Jaya Azis, berbicara pada sesi IAF, mengakui bahwa UMKM memang berhasil menyediakan lapangan pekerjaan informal bagi masyarakat di Indonesia saat sektor formal termasuk sektor swasta belum mampu menampung tingginya jumlah usai pekerja.

Namun, peningkatan produktivitas merupakan satu-satunya indikator keberlanjutan bisnis UMKM. Ia mencatat, baik di Asia dan Afrika, realokasi tenaga kerja dari sektor yang produktivitasnya rendah ke sektor industri terhenti pada awal tahun 2000-an. Sejak saat itu, sebagian besar realokasi tenaga kerja beralih ke sektor jasa.

"Jika UKM di Indonesia maupun di Afrika dapat lebih produktif, itu akan menjadi jawaban pada tahun-tahun mendatang. Jadi, yang terpenting bukanlah menciptakan lapangan kerja atau menciptakan lapangan kerja, melainkan lebih kepada bagaimana meningkatkan produktivitas," ucapnya dalam Sesi Ke-2IAF.

Sepakat dengan Iwan, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengurai sejumlah tantangan UMKM yang harus terlebih dahulu sebelum UMKM bisa meningkatkan produktivitasnya dan menjadi usaha yang berkelanjutan.

Tantangan pertama adalah penyederhanaan kerangka regulasi. Pemerintah, baik di Indonesia dan Afrika, berperan menyediakan regulasi yang tepat dalam mengembangkan UMKM. Satu hal yang pasti,UMKM tidak dapat dibebankan dengan perizinan yang berlebihan dan dihadapkan pada terlalu banyak regulasi.

Alasannya, sederhana saja, UMKM bahkan tidak mampu mengurus bisnis sendiri, banyak yang tidak paham cara mencatat pembukuan keuangan. Akibatnya, jika dibebankan dengan banyaknya proses perizinan, maka pelaku UKM tidak akan dapat mengembangkan bisnis.

"Jadi, kita perlu mengatasi hal ini dengan sangat jelas. Dan sebenarnya, Pemerintah Indonesia telah memulai dengan undang-undang penciptaan lapangan kerja (Omnibus Law). Kita telah mulai mengkaji reformasi struktural, dalam membuat segalanya jauh lebih mudah bagi UKM," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
KPK Panggil 13 Saksi di Jak...
Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.