Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ada Apa Sampai Mantan Bupati Lumajang Ini Diperiksa Polisi

📅 Rabu, 04 Sep 2024, 00:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ada Apa Sampai Mantan Bupati Lumajang Ini Diperiksa Polisi Doc: ANTARA/HO-Gun
Ket. Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Selasa (3/9/2024).

Surabaya - Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memeriksa mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Surabaya, Selasa, terkait dugaan prosedur pengalokasian anggaran penanggulangan bencana di kabupaten setempat.

Mantan Bupati yang akrab disapa Thoriq ini datang dengan mengendarai mobil Toyota Innova ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 14.30 dan langsung masuk dan menjalani pemeriksaan di dalam.

Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan mengatakan pemeriksaan yang dilakukan kepada politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu masih pemeriksaan awal.

"Iya, masih pemeriksaan awal," kata Luhtfie.

Sementara itu, Thoriq yang keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.15 WIB mengaku, datang ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait dugaan prosedur pengalokasian anggaran penanggulangan bencana di Pemkab Lumajang.

Ia diperiksa terkait dengan dana bantuan bencana dan diminta untuk klarifikasi terkait bantuan ke Baznaz, pramuka, NJO, dan beberapa lembaga.

Thoriq mengungkapkan bantuan untuk pramuka bahkan mencapai miliar rupiah.

"Bantuan itu tahun 2022, kan erupsinya 2021," tuturnya.

Ia mengungkapkan memang belum ada laporan terkait bantuan yang diterima, bahkan pemda pun belum menerima laporan tersebut.

Saat itu Thoriq menjabat sebagai mabincab atau pembina cabang sehingga diklarifikasi terkait hal tersebut.

"Belum ada hitung-hitungan masih diskusi. Ngobrol menjelaskan banyak hal," katanya.

Dia mengakui meminta untuk diperiksa sore dan tak membawa apa-apa, karena sebatas diklarifikasi saja.

"Saya ke sini tidak membawa apa-apa hanya sebatas klarifikasi dan diskusi," ungkapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.