Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Proses Penyensoran Film Hormati Kebebasan Kreatif

📅 Kamis, 29 Agu 2024, 21:41 WIB | Oleh:
Proses Penyensoran Film Hormati Kebebasan Kreatif Doc: ANTARA/ Putri Hanifa
Ket. Anggota Lembaga Sensor Film (LSF) periode 2024-2028 saat serah terima jabatan di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis.

Di tengah maraknya isu terkait eksploitasi dalam film, termasuk eksploitasi tragedi, agama, dan praktik lainnya, Lembaga Sensor Film (LSF) menjelaskan kebijakan penyensoran film di negara demokratis saat ini menghormati kebebasan kreatif.

Wakil Ketua LSF periode 2024-2028 Noorca Marendra Massardi mengatakan tidak ada pembatasan yang diterapkan secara langsung pada film-film yang diproduksi.

"Ini di negara demokratis, penyensor film sangat menghormati kebebasan kreativitas, tidak ada pembatasan, kita tidak pernah lagi melakukan pemotongan, kami hanya menyampaikan rekomendasi apabila ada adegan-adegan tertentu yang kami nilai bertentangan dengan norma-norma," kata Masardi usai serah terima jabatan anggota LSF baru di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis.

Proses penyensoran tersebut hanya berupa rekomendasi kepada pemilik film, jika ada adegan-adegan tertentu yang dinilai bertentangan dengan norma-norma masyarakat.

Rekomendasi tersebut berupa permintaan agar adegan-adegan tersebut direvisi, tetapi revisi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik film.

Dalam hal tema dan genre, setiap kreator, sinias, dan produser memiliki hak untuk memproduksi karya.

Karya-karya dengan tema horor, agama, dan genre lainnya merupakan bagian dari variasi selera masyarakat yang wajar.

"Nah kalau tema-tema apapun, genre apapun, itu kan hak setiap kreator, sineas, produser untuk memproduksinya. Film-film tema horror, tema agama, kalau banyak peminatnya, saya kira itu sesuatu yang wajar, alamiah, sesuai dengan selera masyarakat juga," ungkapnya.

Lebih jelas, menurutnya LSF hanya berfokus pada pengawasan agar tidak terjadi eksploitasi yang berlebihan atau penyinggungan terhadap kelompok tertentu.

LSF menegaskan bahwa hingga saat ini, para pembuat film telah memahami batasan-batasan tersebut dan berusaha untuk menciptakan karya yang terukur tanpa berlebihan dalam hal sadisme atau eksploitasi.

Adapun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melantik 17 anggota Lembaga Sensor Film (LSF) periode 2024-2028 guna memperkuat kualitas ekosistem perfilman Indonesia pada Rabu (28/8).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.