Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Satpol PP Kalteng tertibkan bangunan di zona berbahaya limbah B3

📅 Rabu, 28 Agu 2024, 16:36 WIB | Oleh:
Satpol PP Kalteng tertibkan bangunan di zona berbahaya limbah B3 Doc: ANTARA/HO-Pemprov Kalteng
Ket. Tim Satpol PP dan DLH Kalteng mengedukasi pemilik bangunan, Palangka Raya belum lama ini.

Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menertibkan bangunan yang berada di zona berbahaya Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).

"Kami bersama mengajak pemilik bangunan untuk pindah dan sebagai bentuk tanggung jawab, kami siap memfasilitasi baik itu pembongkaran dan pemindahan barang-barangnya," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kalteng Supardi di Palangka Raya, Rabu.

Dia menyampaikan, bersama tim didampingi ketua RT setempat melakukan dialog bersama pemilik, dan menjelaskan tentang dampak jika berada di dekat tempat pengolahan limbah B3.

Beberapa hari setelah dialog dilakukan, pemilik bangunan menyatakan setuju dan bersedia pindah dengan catatan pemilik membongkar bangunannya sendiri.

"Tim dari Satpol PP dan DLH membantu mengangkut barang- barang dan sisa bongkarannya ke tanah milik anaknya yang ada di Jalan Tjilik Riwut Km. 19 Kota Palangka Raya," jelasnya.

Adapun bangunan yang ditertibkan adalah warung semi permanen yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 15 Kota Palangka Raya.

Dijabarkannya, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3), Pasal 129 ayat C tertulis Memiliki jarak aman paling dekat 300 meter dari daerah permukiman, perdagangan, rumah sakit, pelayanan kesehatan atau kegiatan sosial, hotel restoran, fasilitas keagamaan dan pendidikan.

Sementara itu Supardi memaparkan kronologis hingga dilakukannya upaya pemindahan tersebut, yakni dimulai dari surat yang diterima dari DLH terkait laporan adanya bangunan berupa warung semi permanen berdiri di depan UPT Pengolahan Limbah B3.

"Itu merupakan zona berbahaya bagi permukiman, perdagangan, restoran dan lainnya. Jadi kami bersama DLH turun ke lapangan dengan ketua RT setempat melakukan pengecekan keberadaan bangunan tersebut," jelasnya.

Setelah dari lapangan barulah pihaknya melakukan rembuk untuk menentukan langkah-langkah yang ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan ini. Alhasil penertiban berjalan lancar dan aman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Pemulihan sawah pascabencana di Aceh

32 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...

Peremajaan lahan perkebunan kelapa

51 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peremajaan lahan perkebunan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.