Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Jakpus Beri Vaksin 2.546 Hewan Penular Rabies

📅 Selasa, 20 Agu 2024, 09:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Jakpus Beri Vaksin 2.546 Hewan Penular Rabies Doc: ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Pusat
Ket. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) melakukan vaksinasi ke 64 hewan penyebar rabies (HPR) di Kantor RW 05 Kelurahan Johar, Jalan Johar Baru IVA, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat telah memberikan vaksin untuk 2.546 hewan penular rabies (HPR) di wilayah tersebut sejak awal 2024."Rekap dari Januari sampai Agustus 2024 itu sudah ada 2.546 hewan penular rabies yang divaksin dari target 5.600 hewan untuk tahun 2024 di delapan kecamatan," kata Kepala Suku Dinas (Sudin) KPKP Jakarta Pusat Penty Yunesi Pudyastuti saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/8).

Sebanyak 2.546 hewan penular rabies yang sudah divaksin tersebut terdiri dari 2.072 kucing, 449 anjing, 13 kera dan 12 musang.

Vaksinasi HPR ini dilakukan secara bergilir di 44 kelurahan dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat dan dilakukan melalui layanan jemput bola dengan mendatangi kawasan permukiman padat penduduk.

Penty menjelaskan, vaksinasi hewan ini sebagai upaya dalam menjaga status Jakarta Pusat sebagai kota bebas rabies. Selain itu, upaya ini juga untuk memudahkan warga dalam menjaga kesehatan hewan peliharaannya.

"Masyarakat khususnya di Jakarta Pusat yang memiliki hewan kesayangan jadilah pemilik yang bertanggung jawab," katanya.

Karena itu, lakukan vaksinasi untuk hewan kesayangan secara periodik yang memang harus dilakukan terutama untuk kucing, anjing, musang dan kera. "Sehingga InsyaAllahJakarta Pusat bebas rabies," kataPenty.

Selain itu, untuk mencapai vaksinasi bagi 5.600 hewan penular rabies selama 2024, pihaknya terus melakukan sosialisasi pentingnya vaksin bagi masyarakat melalui Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) kecamatan dan keluarga di Jakarta Pusat.

Lalu, sosialisasi juga dilakukan di setiap acara Sudin KPKP. Penty menegaskan, pihaknya juga berkolaborasi dengan komunitas penyayang hewan ataupun instansi terkait hewan penular rabies.

"Kita tentu optimis dengan target itu karena memang kan itu periodik, setiap tahun harus divaksin agar tetap steril. Triwulan tiga target selesai kita kejar di situ, kita selalu kolaborasi pokoknya di setiap 'event' agar bisa masuk vaksin gratis," kataPenty.

Selain vaksinasi HPR, Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat juga terus melakukan sterilisasi HPR untuk mengendalikan populasi serta meningkatkan kualitas kesehatan HPR. Layanan vaksinasi dan sterilisasi HPR ini gratis atau tidak dipungut biaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.