Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Imbauan untuk Warga Rejang Lebong Tidak Lepasliarkan Hewan Penular Rabies

📅 Senin, 23 Mar 2026, 22:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Imbauan untuk Warga Rejang Lebong Tidak Lepasliarkan Hewan Penular Rabies Doc: Antara
Ket. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Suradi Ripai.

Rejang Lebong - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta masyarakat pemilik hewan penular rabies (HPR) di wilayah itu agar tidak melepasliarkan hewan peliharaannya guna menekan risiko penularan virus rabies.

Kepala Distankan Rejang Lebong Suradi Ripai saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin, menyatakan bahwa langkah ini sangat krusial mengingat tingginya angka kasus gigitan HPR baik itu gigitan anjing, kucing maupun kera di 15 kecamatan yang ada di daerah tersebut.

"Kami meminta warga Rejang Lebong yang memiliki hewan penular rabies, terutama anjing agar tidak dilepasliarkan. Ini penting karena kasus gigitan HPR di Rejang Lebong saat ini tergolong cukup tinggi," kata dia.

Dia menjelaskan pembatasan ruang gerak hewan peliharaan ini dilakukan menyusul keterbatasan stok vaksin rabies yang dimiliki pemerintah daerah. Pada tahun anggaran 2026, pengadaan vaksin melalui APBD setempat hanya berjumlah 700 dosis.

Jumlah pengadaan vaksin ini, kata dia, berbanding terbalik dengan populasi HPR di Rejang Lebong yang diperkirakan mencapai 40.000 ekor.

"Pengadaan vaksin dari APBD tahun ini sangat terbatas akibat adanya efisiensi anggaran. Terjadi penurunan drastis dibandingkan pengadaan tahun 2025 mencapai 5.000 dosis," terangnya.

Akibat keterbatasan stok HPR ini, pelaksanaan vaksinasi massal gratis di 156 desa dan kelurahan kini hanya bisa dilakukan dalam skala yang sangat terbatas. Sebagai langkah antisipasi, Distankan sedang berupaya mengajukan bantuan tambahan vaksin kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun pemerintah pusat.

Dia menambahkan kolaborasi dari pemilik hewan sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kasus gigitan yang berpotensi menyebabkan kematian pada manusia.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 351 kasus gigitan HPR, namun tidak ada korban jiwa.

Kondisi mengkhawatirkan justru terjadi pada awal tahun 2026. Terhitung sejak Januari hingga Februari, tercatat 46 kasus gigitan, dimana satu orang warga dilaporkan meninggal dunia setelah dinyatakan positif tertular rabies.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.