Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PBB Luncurkan Indeks Baru untuk Mengukur Kerentanan Ekonomi Negara Berkembang

📅 Kamis, 15 Agu 2024, 00:04 WIB | Oleh:
PBB Luncurkan Indeks Baru untuk Mengukur Kerentanan Ekonomi Negara Berkembang Doc: ANTARA/UN Photo/HO via Xinhua/Loey Felipe
Ket. Ilustrasi - Suasana sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, baru-baru ini.

NEW YORK - Majelis Umum PBB pada hari Selasa (13/8), secara resmi meluncurkan indeks kerentanan berbasis data baru yang akan membantu negara kepulauan kecil dan negara berkembang memperoleh akses ke pembiayaan berbunga rendah.

Dikutip dari Barron, Indeks Kerentanan Multidimensi atauMultidimensional Vulnerability Index (MVI) ditetapkan untuk bertindak sebagai pelengkap PDB dan metrik pembangunan lainnya.

Sejak tahun 1990-an, negara kepulauan kecil berkembang atauSmall Island Developing States (SIDS) yang tidak cukup miskin dalam hal PDB per kapita untuk mengakses pembiayaan pembangunan berbunga rendah tetapi tetap menghadapi kerentanan terhadap guncangan eksternal seperti perubahan iklim telah menyerukan tindakan semacam itu.

Setelah bertahun-tahun berdiskusi secara internasional untuk menentukan kontur alat baru tersebut, Majelis Umum akhirnya mengadopsi resolusi secara konsensus pada hari Selasa yang mengamanatkan PBB dan komite ahli independen untuk selalu memperbaruinya.

Berdasarkan temuan panel tingkat tinggi PBB, laporan ini menggabungkan indikator yang terkait dengan kerentanan struktural suatu negara dan kurangnya ketahanan ekonomi, lingkungan, dan sosial.

Faktor-faktor ini mencakup ketergantungan impor, paparan terhadap peristiwa cuaca ekstrem dan pandemi, dampak kekerasan regional, pengungsi, tekanan demografi, sumber daya air dan lahan subur, serta kematian anak balita.

"Meskipun awalnya diusulkan oleh negara-negara kepulauan kecil, MVI bertujuan untuk menangkap kerentanan eksogen dan kurangnya ketahanan terhadap guncangan eksogen di semua negara berkembang, untuk memastikan kredibilitas dan keterbandingan," kata resolusi tersebut.

Resolusi tersebut mencatat bahwa penggunaan indeks tersebut bersifat sukarela, tetapi menyerukan kepada badan-badan PBB dan bank-bank pembangunan multilateral untuk mempertimbangkan penggunaan alat baru tersebut guna melengkapi kebijakan yang ada.

Dalam sebuah pernyataan, Aliansi Negara-negara Pulau Kecil atauAlliance of Small Island States (AOSIS) menyambut baik pengesahan resolusi tersebut sebagai "langkah maju yang monumental."

"AOSIS tidak memiliki gagasan tentang dunia yang penuh warna. Kami tahu bahwa MVI tidak akan melucuti sistem yang kami ketahui," kataPa'olelei Luteru dari Fatumanava-o-Upolu III, duta besar Samoa untuk PBB, yang memimpin aliansi tersebut.

"Kami ingin melihat MVI diterapkan dalam konteks dunia nyata, dan melalui pengujian dan penyempurnaan akhirnya, MVI akan membuka cara baru dalam berpikir dan bertindak dalam pengembangan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.