Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Narkotika 42 Kg Sabu di Bulungan

📅 Selasa, 13 Agu 2024, 00:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Narkotika 42 Kg Sabu di Bulungan Doc: ANTARA/Muhammad Arfan
Ket. Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudjiwanto dan jajaran merilis barang bukti beserta tiga orang pelaku tindak pidana narkotika 42 kilogram, Senin (12/8/2024) di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Tanjung Selor - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu, kali ini seberat 42 kilogram (kg) yang hendak diselundupkan ke beberapa kota di Kalimantan.

"Melalui operasi yang dilakukan secara cermat dan terukur, tim kami berhasil menangkap tiga orang kurir yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi," kata Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hery Sudjiwanto di Tanjung Selor, Senin.

Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi di Kabupaten Bulungan pada akhir Juli dan awal Agustus 2024.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 42 kilogram sabu yang dikemas rapi dalam bungkus teh China. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung seperti ponsel, uang tunai, dan kendaraan yang digunakan para pelaku.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa jaringan ini memiliki jangkauan yang luas, melibatkan beberapa kota besar di Indonesia. Para pelaku berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan sabu dari wilayah perbatasan menuju kota tujuan.

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap dikenakan pasal berbeda. Untuk pelaku pertama berinisial ML, dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2). Sementara untuk pelaku berinisial IL dan AR, akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2)junctoPasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Ancamannya hukuman mati. Jadi ini memang ketegasan kita untuk menindak pelaku peredaran narkoba ini," tutur Kapolda.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto menegaskan bahwa Polda Kaltara tidak akan pernah lelah dalam memberantas peredaran narkoba.

"Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas Kapolda.

Selain melakukan penindakan, Polda Kaltara juga gencar melakukan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Berbagai program telah dilaksanakan, seperti sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah, pembentukan komunitas anti-narkoba, serta kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

Polda Kaltara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan Kaltara yang aman, damai, dan bebas dari narkoba.

Keberhasilan Polda Kaltara dalam menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kaltara.

Operasi ini juga membuktikan bahwa jaringan narkoba semakin berani dan kompleks, sehingga membutuhkan penanganan yang lebih serius dan terkoordinasi.

Pengungkapan kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba.

"Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba," ujar Kapolda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

23 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

33 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.