Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Mantan Anggota DPR Miryam S Haryani

📅 Sabtu, 10 Agu 2024, 00:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Mantan Anggota DPR Miryam S Haryani Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Arsip foto - Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Miryam S. Haryani (kanan) menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022). .

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan anggota DPR RI Miryam S.Haryani terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik pada Selasa, 13 Agustus 2024

Pemeriksaan terhadap Miryam awalnya dijadwalkan berlangsung Jumatini di Gedung Merah Putih KPK, namun yang bersangkutan mengonfirmasi tidak bisa hadir dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

"Saksi berhalangan hadir, namun mengonfirmasi penyidik untuk dijadwal ulang pada Selasa, 13 Agustus 2024," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

KPK pada 13 Agustus 2019 mengumumkan empat orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Empat tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014-2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP ElektronikHusni Fahmi.

KPK menduga kerugian keuangan negara dalamkasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tersebut sekitar Rp2,3 triliun.

Miryam juga merupakan terpidana kasus memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Salah satu pekerjaan rumah KPK dalam kasus tersebut adalah menemukan tersangka Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang diduga melarikan diri ke luar negeri setelah mengganti namanya dan menggunakan paspor negara lain.

Paulus Tannos diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.