Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian ESDM Genjot Pengurangan Emisi Lewat Manajemen Energi

📅 Jumat, 09 Agu 2024, 14:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementerian ESDM Genjot Pengurangan Emisi Lewat Manajemen Energi Doc: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Ket. Arsip foto - Warga melaksanakan persembahyangan di dekat panel surya yang terpasang di area persawahan desa berbasis energi baru dan terbarukan (EBT), Desa Keliki, Gianyar, Bali, Jumat (16/9/2022).

NUSA DUA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggenjot capaian pengurangan emisi melalui manajemen energi untuk mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 32-43 persen pada 2030.

"Namun kami juga membutuhkan investasi sebesar 55 miliar dollar AS guna mencapai mencapai emisi nol karbon pada 2030," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi di sela konferensi terkait upaya mitigasi perubahan iklim Indonesia pada sektor energi di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (9/8).

Ia mengungkapkan, Indonesia berhasil mencapai pengurangan emisi sebesar 123,2 juta ton hingga 2023.

Penurunan emisi tersebut dapat dilakukan melalui berbagai strategi di antaranya kebijakan efisiensi energi, energi terbarukan, bahan bakar rendah karbon, teknologi pembangkit bersih dan kegiatan lainnya.

Ia optimistis capaian itu meningkat melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2023 tentang Konservasi Energi.

Regulasi itu meminta kepada penyedia jasa energi, industri, transportasi dan gedung/bangunan untuk melakukan manajemen energi, terutama jika pengguna energi mempunyai konsumsi energi melebihi ambang batas tertentu.

Melalui kebijakan itu diperkirakan akan terjadi penghematan energi sebesar Rp9,4 triliun dan 3,56 juta setara ton minyak (TOE) dari penyedia jasa energi, Rp20,8 triliun dan 5,28 juta TOE dari industri, Rp4,2 triliun dan 0,4 juta TOE dari sektor transportasi, dan Rp900 miliar dan 66 juta TOE dari gedung dan bangunan.

Selain itu, kata dia, salah satu capaian lain yang signifikan adalah tentang Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Label Tanda Hemat Energi (LTHE). Hingga saat ini, Pemerintah telah mengeluarkan SKEM dan LTHE untuk tujuh peralatan, antara lain pengatur suhu ruangan (AC), kulkas, penanak nasi, kipas angin, lampu LED, dan televisi.

Ia menuturkan SKEM dari AC, penanak nasi, kulkas, lampu LED, dan kipas angin yang merupakan peralatan yang selalu digunakan sehari-hari tersebut, diperkirakan mampu mengurangi beban listrik pada saat beban puncak (jam sibuk).

Jumlah pengurangan beban listrik itu diperkirakan sebesar 599 Megawatt (MW) dan menghemat energi sebesar 3,0terawatt hour(TWh) pada 2025, mengurangi beban listrik sebesar 787 MW dan menghemat energi sebesar 3,8 TWh pada 2030.

"Untuk itu saya mendorong dan merekomendasikan untuk selalu membeli produk-produk elektronik yang telah ada tanda SKEM dan LTHE bintang lima," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.