Sukseskan Melodi Kemerdekaan 2024, Kemenparekraf Gandeng JKT48
📅 Kamis, 08 Agu 2024, 14:15 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: Istimewa.
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menyelenggarakan "Melodi Kemerdekaan" yang merupakan program rutin dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan "Melodi Kemerdekaan" merupakan kegiatan yang mengajak masyarakat memeriahkan peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia dengan melakukan aransemen ulang lagu-lagu daerah.
"Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mendorong perkembangan subsektor musik di Indonesia," kata Sandiga dalam "The Weekly Brief with Sandi Uno" kemarin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sedangkan, Direktur Komunikasi Pemasaran Kemenprekraf, Titus Haridjati, mengatakan ada sembilan lagu daerah yang dapat dipilih untuk dilakukan aransemen ulang.
"Aransemen bisa dikreasikan dengan gaya dan aransemen masing-masing, baik secara perorangan maupun grup," kata Titus.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam "Melodi Kemerdekaan 2024" dapat mengirimkan karyanya mulai tanggal 3 hingga 25 Agustus 2024.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Keterangan lebih lengkap dapat dilihat di akun (instagram) @creativebyindonesia," ujar Titus.
Sementara itu, para member grup idol remaja JKT48 mengaku antusias dapat mendukung "Melodi Kemerdekaan 2024". Lulu misalnya, berharap melalui kegiatan ini dapat mendorong kreativitas generasi muda.
"Kami sangat senang bisa berkolaborasi dengan Pak Menteri, apalagi kami suka nyanyi jadi kami senang banget disuruh nyanyi terlebih lagu-lagu daerah," ujar Lulu.
Member JKT48 lainnya, Freya mengajak masyarakat khususnya anak muda untuk ikut mengkreasikan lagu daerah.
"Karena untuk menyanyikan lagu daerah bisa menjadi salah satu contoh cinta tanah air sekaligus memperingati ulang tahun ke-79 Indonesia," kata Freya.
Tidak ketinggalan member lainnya, Oniel juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!