Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lestari Moerdijat Minta DPR Segera Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT

📅 Rabu, 07 Agu 2024, 18:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lestari Moerdijat Minta DPR Segera Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT Doc: mpr.go.id
Ket. Lestari Moerdijat

JAKARTA -Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, meminta pimpinan DPR RI untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang untuk mewujudkan perlindungan yang menyeluruh bagi jutaan pekerja rumah tangga dari ancaman kekerasan.

"Pimpinan DPR RI harus menyegerakan proses legislasi untuk mengakselerasi pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (5/8).

Dia menjelaskan, catatan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) terdapat 3.308 kasus kekerasan PRT sepanjang 2021 sampai dengan Februari 2024. Tenaga kerja di sektor pekerja rumah tangga Indonesia, menurutnya didominasi perempuan yakni 84 persen dari jumlah pekerja, dan 20 persennya dari PRT berusia di bawah 18 tahun.

Menurut Lestari sejumlah catatan tersebut cukup untuk menjadi landasan dalam mengakselerasi proses lahirnya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Tanpa perangkat perlindungan hukum yang memadai, menurutnya jutaan perempuan dan anak terancam menjadi objek kekerasan saat mencari nafkah.

Wakil Ketua MPR RI pun menegaskan bahwa pimpinan DPR seharusnya segera mengambil langkah yang strategis untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi para PRT yang didominasi kaum perempuan itu.

Selain soal PRT, menurutnya perempuan memiliki peran penting dalam keluarga sebagai ibu sekaligus guru pertama bagi anak-anaknya dalam menanamkan nilai-nilai budi pekerti sejak dini.

Dengan tidak terlindunginya PRT, dia menilai jutaan keluarga Indonesia pun terancam tidak mampu memiliki ibu dan guru yang bisa menanamkan nilai-nilai budi pekerti bagi generasi penerus bangsa.

Untuk itu, dia mengaku sangat berharap DPR dapat segera memberi perlindungan yang menyeluruh kepada para PRT yang memiliki peran strategis dalam proses pembangunan bangsa. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Urus SIM Tak Repot Lagi, Ad...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.