Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pertamina Perkuat Lini Bisnis Petrokimia Lewat Produk 'Heavy Aromatic'

📅 Selasa, 06 Agu 2024, 13:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pertamina Perkuat Lini Bisnis Petrokimia Lewat Produk 'Heavy Aromatic' Doc: ANTARA/HO-PT Pertamina Petrochemical Trading (Pert
Ket. PT Pertamina Petrochemical Trading (Pertachem), anak usaha PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), memperkuat lini bisnis produk petrokimia melalui pengembangan dan pemasaran produk baru Heavy Aromatic.

JAKARTA - PT Pertamina Petrochemical Trading (Pertachem), anak usaha PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), memperkuat lini bisnis produk petrokimia melalui pengembangan dan pemasaran produk baru "heavy aromatic".

Produk itu merupakan hasil kolaborasi dengan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

"Kami berfokus pada aktivitas pemasaran dan distribusi produk petrokimia yang nantinya menjadi ujung tombak bisnis petrokimia oleh Pertamina," kata Direktur Utama Pertachem Oos Kosasih dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/8).

Pertachem bersama KPI beserta PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) telah melakukan penjualan produk petrokimia "heavy aromatic" dengan volume sebesar 31 ribu barrel dengan destinasi ke Hazira Port di India pada Jumat (2/8).

Adapun secara akumulatif tahun 2024, sinergi ini telah berhasil menjual lebih kurang 56 ribu barrel produk Heavy Aromatic. "Penjualan perdana telah dilakukan pada bulan Juni 2024 lalu," tambah dia.

Melihat tren kebutuhan petrokomia yang terus meningkat dan tingginya minat terhadap produk Heavy Aromatic, Pertachem optimistis untuk memasarkan produk ini ke pasar dalam negeri maupun luar negeri.

Produk Heavy Aromatic dapat diproses lebih lanjut menjadi solvent (pelarut) dengan daya pelarut yang kuat dan proses evaporasi (penguapan) yang tinggi, menjadikannya sangat cocok digunakan di banyak aplikasi industri seperti cat & pelapis cat, kimia pengeboran, otomotif, lem, perekat dan pestisida.

Selain memperkuat pemasaran dan penjualan produk Heavy Aromatic, Pertachem terus memperluas pengembangan jaringan pemasaran produk lainnya seperti Produk Polymer (Polypropylene, Polyethylene, Polystyrene, Masterbatch, Polyvinyl Chloride, dan Polytehylene Terephtalate, dan Ethyl Vinyl Acetate), Produk Aromatic Olefin (Paraxylene, Benzene, Propylene, Orthoxylene) dan produk lainnya (Calcium Carbonate, Purified Terephtalic Acid, dan lainnya).

Sementara itu, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan Pertachem menjadi bagian dari komitmen Pertamina dalam industri petrokimia.

"Pertamina Group terus berinovasi dengan mengembangkan produk-produk baru melalui program crude-to-chemical downstream. Pendekatan ini juga mencerminkan komitmen Pertamina terhadap prinsip-prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)," tutur Heppy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

53 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.