Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Pamekasan-Sumenep latihan bersama teknik pengendalian massa

📅 Senin, 05 Agu 2024, 16:15 WIB | Oleh:
Polres Pamekasan-Sumenep latihan bersama teknik pengendalian massa Doc: ANTARA/ HO-Polres Pamekasan
Ket. Latihan teknik pengendalian massa Polres Pamekasan dan Polres Sumenep di lapangan apel Mapolres Pamekasan, Senin (5/8/2024).

Pamekasan - Polres Pamekasan dan Polres Sumenep, Jawa Timur menggelar latihan bersama tentang teknik pengendalian massa di lapangan apel Polres setempat, Senin, persiapan dalam melakukan pengamanan pada pelaksanaan pilkada serentak 2024.

"Latihan bersama antara Polres Pamekasan dengan Polres Sumenep ini untuk meningkatkan keterampilan pengendalian massa meliputi teknik penggunaan peralatan Dalmas, seperti formasi dorong dan berlindung hingga simulasi penanganan kerusuhan," kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugihato.

Ia menjelaskan, personel yang dilibatkan pada latihan bersama itu terdiri dari personel pengendali massa (Dalmas) dari Polres Pamekasan dan Polres Sumenep, serta polisi wanita (Polwan) dari kedua institusi tersebut.

Tujuannya untuk mengingatkan dan meningkatkan keterampilan anggota Dalmas yang memang merupakan tugas pokok mereka dalam menjaga keamanan dan mengendalikan massa saat ada kegiatan unjuk rasa.

Selain itu, sambung mantan Kapolsek Palengaan tersebut, latihan pengendalian massa itu juga untuk mempersiapkan kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan antar kelompok kepentingan saat pelaksanaan pemungutan suara.

"Sebab bagi aparat, keamanan dan ketertiban merupakan prioritas utama, sehingga segala sesuatu yang menyangkut keamanan dan upaya untuk melakukan penertiban juga harus diperhatikan secara serius," katanya.

Para personel dari Polres Pamekasan dan Polres Sumenep ini terlihat sangar serius dan antusias saat mengikuti latihan dan memperhatikan secara saksama setiap arahan yang disampaikan pelatih.

Latihan tentang teknik pengendalian massa ini diharapkan dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi personel Dalmas Polres Pamekasan dan Polres Sumenep dalam menjalankan tugas sehari-hari dan saat melakukan pengamanan pemilu pada Pilkada serentak 2024 nanti.

Sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024.

Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep merupakan sebagian dari kabupaten/kota di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada pada 27 November 2024.

Di Pamekasan, pemungutan suara akan digelar di 1.245 tempat pemungutan suara (tps) yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 Kecamatan.

"Saat ini tahapan pilkada serentak di Pamekasan memasuki persiapan pemungutan daftar pemilih sementara," kata Komisioner KPU Pamekasan Mohammad Halili, Senin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

“Panda” Senilai 1 Miliar Dollar AS, Mungkinkah?

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
“Panda” Senilai 1 Milia...
Olahraga
Saatnya Menjadi Juara, Jani...
Ekonomi
Transformasi Empat Bandara ...
Ekonomi
PLTS Oelpuah Jadi Pembangki...
Ekonomi
Dukungan Fiskal Daerah Haru...
Nasional
Tiongkok Diyakini Tetap Per...
Olahraga
Piala Dunia, Kanada Kembali...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
  • Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
    Preview komentar:
    Berikut Nomor Whatsapp Resmi Tokocrypto adalah +62 818-898-300, ...
    Perlu di ingat, Saluran resmi Tokocrypto, hanya di ...
  • Rp2,2 Triliun Digelontorkan! Kementerian PKP Kebut Bangun Huntap Pascabencana di Sumatera
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi (Bri QLola) hanya ...
    Saluran resmi (Bri QLola) hanya bisa dihubungi di ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.