Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Temanggung Gandeng Kejari Cegah Pelanggaran Hukum APBDes

📅 Jumat, 19 Jun 2026, 05:27 WIB | Oleh:
Pemkab Temanggung Gandeng Kejari Cegah Pelanggaran Hukum APBDes Doc: antara foto
Ket. Bupati Temanggung Agus Setyawan

TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat memperkuat sinergi melalui program pembinaan bagi seluruh pemerintah desa untuk meminimalisir potensi kekeliruan administratif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Bupati Temanggung Agus Setyawan, di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis, menyampaikan sejak awal masa jabatannya telah menginstruksikan Inspektorat untuk berperan sebagai mitra kerja pembinaan desa. 

"Saya ingin Inspektorat memberikan pemahaman di tahapan awal agar tidak ada potensi pelanggaran. Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari diskusi kami dengan Pak Kajari sebagai bentuk niat baik pemerintah daerah," ujar Bupati.

Ia mengajak para kepala desa untuk terbuka dan aktif berkonsultasi kepada Inspektorat dan Kejari agar setiap permasalahan administratif dapat segera diselesaikan tanpa menunggu menjadi temuan hukum.

"Ini adalah ikhtiar kita bersama dalam tata kelola keuangan di tingkat desa. Jangan ditutup-tutupi, sehingga di kemudian hari tidak ada kekhawatiran potensi pelanggaran hukum," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung Arifin Arsyad, menegaskan jajarannya mengedepankan fungsi pembinaan sesuai arahan Jaksa Agung RI.

Ia menyampaikan, kejaksaan tidak akan melakukan kriminalisasi terhadap kades selama tidak ditemukan unsur kesengajaan atau penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, seperti judi online, pernikahan, pembayaran uang muka mobil pribadi, atau pelaporan fiktif.


"Pak Bupati sangat memahami perjuangan menjadi kades, istilahnya kacang tidak lupa kulitnya. Beliau berkolaborasi agar persoalan administrasi tidak serta-merta menjadi persoalan hukum tindak pidana. Tapi kalau tetap nekad memakai dana desa atau APBDes untuk kepentingan pribadi, dikorupsi, ya tetap diproses hukum," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Rano karno Buka Jakarta Financial Festival Blok M Square

27 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Rano karno Buka Jakarta Fin...

Pengamat : Salvage KMP Batumandi Patut Dicontoh

40 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Pengamat : Salvage KMP Batu...

Jakarta Merintis Diri Menjadi Hub Ekonomi Kreatif

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Merintis Diri Menja...
Daerah
Mau Tahu Alasan Dedi Mulyad...
Ekonomi
GoPay Permudah Masyarakat I...
Megapolitan
Waoooww….Warga Bandung ak...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.