Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Temanggung Gandeng Kejari Cegah Pelanggaran Hukum APBDes

📅 Jumat, 19 Jun 2026, 05:27 WIB | Oleh:
Pemkab Temanggung Gandeng Kejari Cegah Pelanggaran Hukum APBDes Doc: antara foto
Ket. Bupati Temanggung Agus Setyawan

TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat memperkuat sinergi melalui program pembinaan bagi seluruh pemerintah desa untuk meminimalisir potensi kekeliruan administratif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Bupati Temanggung Agus Setyawan, di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis, menyampaikan sejak awal masa jabatannya telah menginstruksikan Inspektorat untuk berperan sebagai mitra kerja pembinaan desa. 

"Saya ingin Inspektorat memberikan pemahaman di tahapan awal agar tidak ada potensi pelanggaran. Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari diskusi kami dengan Pak Kajari sebagai bentuk niat baik pemerintah daerah," ujar Bupati.

Ia mengajak para kepala desa untuk terbuka dan aktif berkonsultasi kepada Inspektorat dan Kejari agar setiap permasalahan administratif dapat segera diselesaikan tanpa menunggu menjadi temuan hukum.

"Ini adalah ikhtiar kita bersama dalam tata kelola keuangan di tingkat desa. Jangan ditutup-tutupi, sehingga di kemudian hari tidak ada kekhawatiran potensi pelanggaran hukum," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung Arifin Arsyad, menegaskan jajarannya mengedepankan fungsi pembinaan sesuai arahan Jaksa Agung RI.

Ia menyampaikan, kejaksaan tidak akan melakukan kriminalisasi terhadap kades selama tidak ditemukan unsur kesengajaan atau penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, seperti judi online, pernikahan, pembayaran uang muka mobil pribadi, atau pelaporan fiktif.


"Pak Bupati sangat memahami perjuangan menjadi kades, istilahnya kacang tidak lupa kulitnya. Beliau berkolaborasi agar persoalan administrasi tidak serta-merta menjadi persoalan hukum tindak pidana. Tapi kalau tetap nekad memakai dana desa atau APBDes untuk kepentingan pribadi, dikorupsi, ya tetap diproses hukum," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Transjakarta Larang Aktivit...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.