Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Nigeria Tangkap 15 Demonstran, Polisi Gunakan Gas Air Mata

📅 Senin, 05 Agu 2024, 00:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Nigeria Tangkap 15 Demonstran, Polisi Gunakan Gas Air Mata Doc: ANTARA/Yusran Uccang
Ket. Ilustrasi unjuk rasa.

Moskow - Polisi Nigeria telah menahan 15 demonstran di Abuja dalam aksi untuk memprotes kesulitan ekonomi di negara itu, Business Day melaporkan pada Sabtu.

Mengutip penyelenggara aksi tersebut, surat kabar itu juga melaporkan bahwa polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan demonstran.

Pada awal Juli, serikat-serikat pekerja di negara itu menggelar aksi mogok setelah menolak upah minimum yang ditawarkan oleh pemerintah federal sebesar 60.000 naira (sekitar Rp598.000) per bulan. Pemerintah lalu setuju menaikkan angka itu menjadi sekitar Rp695.000.

Inspektur Jenderal Polisi Nigeria Kayode Egbetokun dan Kepala Staf Angkatan Darat Letnan Jenderal Taoreed Lagbaja mengancam para demonstran sehingga ketegangan kian meningkat, menurut laporan surat kabar itu.

Laporan tersebut juga mengutip seorang demonstran yang mengatakan bahwa aksi tersebut benar-benar berlangsung damai dan peserta aksi mematuhi hukum, tetapi polisi memutuskan untuk berkonfrontasi dengan mereka.

Pada Jumat, surat kabar Nigeria Punch melaporkan bahwa 17 orang telah tewas dalam kerusuhan-kerusuhan yang dipicu aksi protes terhadap meningkatnya harga barang-barang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.