Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kebijakan 'Cedit Scoring' Tanpa Agunan bagi UMKM Disusun

📅 Jumat, 02 Agu 2024, 09:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kebijakan 'Cedit Scoring' Tanpa Agunan bagi UMKM Disusun Doc: istimewa

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan terus berupaya meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) salah satunya melalui penyusunan kebijakan sistem credit scoring. Sistem tersebut diharapkan dapat memudahkan UMKM mendapatkan kredit tanpa harus terbebani oleh persyaratan agunan.

Saat membuka Indonesia Clothing Summit 2024 di Jakarta, Kamis (1/8), Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan sistem credit scoring diharapkan dapat memberikan akses kredit yang lebih luas kepada UMKM, terutama bagi mereka yang belum memiliki riwayat kredit.

Credit scoring adalah sistem penilaian kredit yang diterapkan lembaga pembiayaan seperti bank untuk menilai profil risiko peminjam terkait kelayakannya mendapatkan pendanaan.

Teten menyebut ada sekitar 65 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Namun, hanya sekitar 19 persen saja yang mendapat penyaluran kredit dari perbankan.

Karena itu, Kemenkop UKM mengusulkan inovasi pembiayaan baru melalui credit scoring. Sistem ini memungkinkan bank dan lembaga keuangan untuk menilai calon debitur tidak hanya berdasarkan riwayat kreditnya, tetapi juga dari data lain seperti catatan pembiayaan listrik maupun komunikasi.

"Alhamdulillah perkembangannya sudah bagus. Kami kemarin sudah bicara dengan Menteri Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan di OJK juga sedang disiapkan infrastrukturnya, kebijakan yang memungkinkan bisa terlaksana dengan credit scoring," ucap Teten.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.