Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi LPEI

📅 Kamis, 01 Agu 2024, 00:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi LPEI Doc: ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumut
Ket. Penjabat Gubernur Sumatera Agus Fatoni menerima kunjungan Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK RI, di Medan, Rabu.

Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, mengumumkan telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan tipikor pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu.

Pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sesuai kebijakan komisi antirasuah siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta rincian perkara tersebut akan diumumkan setelah penyidikan rampung.

Tessa menerangkan penetapan tujuh tersangka tersebut dilakukan pada 26 Juli 2024 dan saat ini proses penyidikan terhadap tujuh orang tersebut masih berjalan.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan barang bukti," ujarnya.

Untuk diketahui, KPK pada tanggal 19 Maret 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit pada LPEI.

"Pada tanggal 19 Maret 2024 KPK meningkatkan penyelidikan dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

KPK juga menyampaikan telah mempelajari tiga korporasi dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Hal itu juga berbeda dengan Kejaksaan Agung yang menyampaikan ada empat korporasi yang terindikasi fraud.

Total indikasi kerugian keuangan negara pada kasus LPEI yang ditangani KPK mencapai Rp3,45 triliun.

"Yang sudah terhitung dalam tiga korporasi sebesar Rp3,45 triliun," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

49 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.