Waspadai Kenaikan Cabai Rawit, Minyak Goreng, dan Beras
📅 Selasa, 30 Jul 2024, 00:03 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan perlunya mewaspadai kenaikan harga cabai rawit, minyak goreng, dan beras karena berpotensi menyebabkan inflasi secara keseluruhan.
Deputi bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, dalam rapat pengendalian inflasi di Jakarta, Senin (29/7), mengatakan harga cabai rawit mengalami kenaikan signifikan 10,40 persen pada minggu keempat Juli 2024 dibandingkan dengan periode yang sama pada Juni 2024. Kenaikan harga cabai rawit itu terjadi di 56,11 persen wilayah di Indonesia.
Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit juga terus bertambah, kini mencapai 202 kabupaten atau kota.
"Cabai rawit perlu diwaspadai karena terjadi penambahan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga," kata Pudji.
Sementara itu, harga minyak goreng juga tercatat mengalami kenaikan harga 1,06 persen pada minggu keempat Juli 2024 jika dibandingkan dengan Juni 2024.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga minyak goreng juga meningkat dari 157 menjadi 174 kabupaten/kota.
"Harga minyak goreng mengalami kenaikan di 48,33 persen wilayah di Indonesia," kata Pudji.
Kenaikan harga itu menunjukkan bahwa minyak goreng menjadi salah satu komoditas yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam pengendalian inflasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain kedua komoditas tersebut, harga beras juga mengalami fluktuasi harga dengan kenaikan sebesar 0,78 persen pada minggu keempat Juli 2024 dibandingkan dengan Juni 2024. Adapun jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras juga meningkat, kini mencapai 33,33 persen dari wilayah di Indonesia.
"Beras mengalami gejolak harga yang cukup signifikan, dengan kenaikan harga di sepertiga wilayah Indonesia," jelas Pudji.
Kenaikan harga pada ketiga komoditas tersebut otomatis berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat dan inflasi secara keseluruhan. Oleh karena itu, perlu langkah-langkah pengendalian inflasi yang efektif untuk menstabilkan harga dan menjaga keseimbangan ekonomi.
Persoalan Serius
Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, mengatakan jika merujuk pada keterangan Kementerian Pertanian (Kementan), kenaikan harga cabai karena masalah produksi di daerah daerah produsen cabai.
"Untuk mengatasi masalah ini ke depannya, perlu diperbaiki akses sarana produksi (saprodi) dan inovasi teknologi, misalnya dengan menghasilkan bibit yang tahan terhadap cuaca, entah kering atau berair," kata Awan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!