Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Mimika: Butuh Rp15 miliar untuk Bangun Gedung A

📅 Selasa, 30 Jul 2024, 16:36 WIB | Oleh:
Pemkab Mimika: Butuh Rp15 miliar untuk Bangun Gedung A Doc: ANTARA/Agustina Estevani Janggo
Ket. Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Mimika-Herry Onawame.

TIMIKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengatakan bahwa pembangunan tahap kedua Gedung A di pusat pemerintahan setempat membutuhkan anggaran sebesar Rp15 miliar.

Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Mimika Herry Onawame di Timika, Selasa, mengatakan hingga saat ini pekerjaan pembangunan tahap kedua tersebut belum berjalan karena sedang dalam proses pelelangan.

"Pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahap kedua dianggarkan sebesar Rp15 miliar, kami perkirakan di Agustus pembangunan dilaksanakan," katanya.

Menurut Herry, progres pekerjaan pembangunan tahap pertama telah mencapai 65 persen dan menyerap anggaran sebesar Rp18 miliar.

"Progres tahap pertama 65 persen, meliputi pekerjaan dasar bangunan, pengecoran, kerangka, atap, plesteran, dan pemasangan jaringan teknikal," ujarnya.

Dia menjelaskan bangunan tersebut dibangun dengan struktur beton, empat lantai, dengan target penyelesaian pada 2024.

"Anggarannya telah dimasukkan dalam DPA, sehingga jika masih ada kekurangan kedepannya maka akan dianggarkan lagi," katanya.

Dia menambahkan untuk saat ini pihaknya memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya agar proses pekerjaan pembangunan dapat dirampungkan sesuai target yang diberikan.

"Jika kedepannya ada kekurangan anggaran akan dianggarkan lagi, karena telah diakomodir dalam DPA," ucap HerryOnawame.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

31 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.