Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Otorita IKN Uji Coba Taksi Terbang di Bandara APT

📅 Selasa, 30 Jul 2024, 03:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Otorita IKN Uji Coba Taksi Terbang di Bandara APT Doc: antara

SAMARINDA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melaksanakan uji coba penerbangan taksi terbang di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (29/7).

"Pesawat tanpa awak ini berhasil melakukan penerbangan selama sekitar 10 menit dengan ketinggian 50 meter dan kecepatan 50 kilometer per jam," ujar Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohamed Ali Berawi.

Dia mengungkapkan bahwa uji coba ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan transportasi udara perkotaan yang efisien dan ramah lingkungan di Indonesia. "Ini adalah bukti nyata komitmen kita untuk mengembangkan teknologi transportasi masa depan," ujar Berawi.

Berawi menjelaskan bahwa IKN tidak hanya fokus pada pengadaan teknologi, tetapi juga pada pengembangan dan penguasaan teknologi tersebut. "Kami ingin menciptakan ekosistem inovasi yang terbuka, di mana berbagai pihak dapat berkolaborasi untuk mengembangkan teknologi taksi terbang," tambahnya.

Otorita IKN telah menjalin kerja sama dengan berbagai mitra strategis, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk mencapai tujuan tersebut. Salah satunya adalah kerja sama dengan Hyundai Motors Company dalam pengembangan prototipe taksi terbang.

Pihak Otorita IKN berharap uji coba taksi terbang IKN ini dapat menjadi pemicu bagi pengembangan industri penerbangan sipil di Indonesia. Berawi optimistis bahwa dalam lima tahun ke depan, taksi terbang sudah dapat beroperasi secara komersial.

"Kami akan terus melakukan penelitian dan pengembangan untuk memastikan keamanan dan kelayakan operasional taksi terbang. Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun regulasi yang mendukung pengembangan transportasi udara perkotaan," tegas Berawi.

IKN tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang teknologi. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan izin dari aviasi internasional menjadi syarat mutlak yang wajib dimiliki operator taksi terbang untuk beroperasi di titik pusat kawasan IKN. "Tanpa bermaksud untuk mengatakan iya atau boleh, internasional aviasi itu menjadi pemikiran kami bagaimana taksi terbang itu bisa berfungsi di IKN," kata Budi Karya Sumadi di Istana Garuda IKN, Senin.

Internasional aviasi yang dimaksud Budi, diterbitkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) dan Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (International Air Transport Association/IATA). Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Luar Negeri
Trump Kunjungi Irlandia, Te...
Luar Negeri
Gaun Balas Dendam Putri Dia...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.