Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Karawang Imbau Pelaku UMKM segera Mengurus NIB

📅 Senin, 29 Jul 2024, 00:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Karawang Imbau Pelaku UMKM segera Mengurus NIB Doc: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ket. Ilustrasi produk UMKM.

Karawang - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengimbau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) agar bisa mengakses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi.

"Kepemilikan NIB ini penting bagi para pelaku usaha," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, Wawan Setiawan di Karawang, Minggu.

Ia mengatakan di antara keuntungan para pelaku usaha yang memiliki NIB ini ialah bisa mengakses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi.

Hal tersebut menguntungkan bagi pelaku usaha. Sebab dengan adanya akses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi, maka para pelaku usaha akan terhindar dari jeratan pinjaman ilegal, baik itu pinjaman online ilegal maupun bank emok atau rentenir.

Wawan menyampaikan, pada tahun ini pihaknya tengah menggenjot layanan penerbitan NIB.

"Tahun ini kami menargetkan bisa menerbitkan 50 ribu NIB," katanya.

Untuk mencapai target itu, Wawan mengaku berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Karawang serta Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud).

Hal tersebut dilakukan, karena OPD-OPD tersebut tersambung dengan layanan penerbitan NIB. Seperti pelaku UMKM, mereka otomatis memerlukan NIB.

Sementara itu, untuk sementara ini pihaknya sudah menerbitkan 16.000 ribu NIB untuk para pedagang supermikro seperti pedagang cilok atau kopi keliling, yang bermodal usaha sekitar Rp500 ribu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.