KSP: TNI Harus Profesional, Tidak Setuju Berbisnis
📅 Selasa, 23 Jul 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim PenulisMoeldoko menjelaskan bahwa selain dari segi struktural, doktrin yang tercantum dalam Undang-Undang TNI menegaskan bahwa tidak ada dwifungsi dalam TNI.
Selain itu, reformasi kultural yang telah dilakukan TNI juga terus berjalan, sehingga tidak begitu saja mudah dirombak dan kembali seperti dwifungsi ABRI sebelum masa reformasi. "Masalah kultur ini kan enggak begitu saja mudah dirombak. Apa diubah. Ini perlu waktu. Nah konsistensi TNI untuk menuju ke sana tidak pernah bergeser. Jadi tolong enggak usah terlalu berlebihan untuk khawatir," kata Moeldoko.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!